sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri ungkap tren gangguan kamtibmas pada 16-17 Juli

Jenis kejahatan dengan angka kasus tertinggi, yakni pencurian dengan pemberatan, narkotika, curanmor, dan judi.

Hermansah
Hermansah Rabu, 19 Jul 2023 11:49 WIB
Polri ungkap  tren gangguan kamtibmas pada 16-17 Juli

Polri mencatat adanya kenaikan angka kejahatan pada 16-17 Juli 2023.

"Secara umum tren gangguan kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 936 kasus atau 86,51% yaitu pada Minggu (16/7) sebanyak 1.082 kejadian dan pada Senin (17/7) sebanyak 2.018 kejadian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, dalam keterangan resminya yang dibuat Rabu (19/7).

Dari ratusan kasus itu, Ramadhan menyebut, lima jenis kejahatan dengan angka kasus tertinggi. Yakni pencurian dengan pemberatan, narkotika, curanmor, judi, dan pencurian dengan kekerasan," terang dia.

Pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 255 kasus, narkotika sebanyak 144 kasus, curanmor sebanyak 68 kasus, judi sebanyak enam kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 24 kasus.

Sponsored

Selain jumlah kejahatan, terdapat jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 17 Juli 2023, sebanyak 414 kejadian. Apabila dibandingkan dengan 16 Juli 2023 sebanyak 275 kejadian, maka mengalami kenaikan sebanyak 139 kejadian atau 50,55%.

"Rinciannya, dari 414 kejadian itu, 36 korban meninggal dunia, 34 korban luka berat, 378 korban luka ringan, dan mendapati kerugian materi hingga Rp1.134.200.001," ujar Ramadhan.

Berita Lainnya
×
tekid