sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PPDB 2021, Pemprov Jateng prioritaskan anak nakes penangan Covid-19

Mereka akan dijaring melalui jalur afirmasi.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 24 Mei 2021 12:23 WIB
PPDB 2021, Pemprov Jateng prioritaskan anak nakes penangan Covid-19

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan memprioritaskan anak tenaga kesehatan (nakes) penangan Covid-19 dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK Negeri 2021/2022. Pendaftaran dibuka mulai 21 Juni mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Hari Wuljanto, menyatakan, putra/putri nakes dan tenaga pendukung penangan Covid-19 itu akan diterima melalui jalur afirmasi untuk jenjang SMA Negeri. Calon peserta didik (CPD) mesti mendaftar dahulu melalui situs web ppdb.jatengprov.go.id.

Jalur afirmasi tersebut juga diberikan untuk CPD kriteria tertentu. Berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, salah satunya. 

"Sementara SMK tidak menerapkan jalur (afirmasi), namun menggunakan sistem seleksi yakni seleksi dari keluarga miskin atau putra putri tenaga kesehatan, seleksi domisili jarak terdekat, hingga seleksi jalur prestasi," ucapnya, melansir situs web Pemprov Jateng. Adapun pendaftaran PPDB inklusi dan kelas khusus olahraga (KKO) bakal dibuka pada 20-24 Mei. 

Berdasarkan petunjuk teknis PPDB SMA/SMK Negeri se-Jateng, penetapan zonasi dilakukan pada 21 Mei. Selanjutnya, publikasi pada 21 Mei-16 Juni; verifikasi berkas pendaftaran dan penerimaan token 14-19 Juni; dan pendaftaran 21 Juni, pukul 07.00-23.59 WIB, hingga 24 Juni, pukul 16.00 WIB.

Adapun evaluasi, pemeringkatan, dan penyaluran pada 25-26 Juni; pengumuman hasil seleksi 26 Juni hingga pukul 23.55; daftar ulang 28 Juni-2 Juli; dan awal tahun ajaran baru 2021/2022 pada 12 Juli.

Saat hendak mengajukan pembuatan akun dalam proses pendaftaran melalui situs web PPDB, CPD memasukan kata kunci yarg meliputi NISN, NIK, dan tanggal lahir. Jika terdapat data yang sesuai dengan kata kunci, mereka diminta mengunggah pakta integritas.

Berikutnya, CPD melakukan persetujuan pengajuan akun dan mencetak bukti yang di dalamnya tertera nomor peserta dan token. CPD diminta melengkapi alamat surel (opsional) saat proses pengajuan dan membuat kata kunci (password).

Sponsored

“Kata kunci ini akan digunakan ketika masuk/login ke situs PPDB,” tandasnya. Aktivasi akun dilakukan dilakukan pada laman "Aktivasi" dalam situs web sama, lalu CPD memasukkan nomor peserta dan token yang diperoleh.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid