SBY bikin lagu usai bela dan kritik pemerintah
Lagu tersebut dipersembahkan SBY untuk rakyat di tengah Covid-19.
Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menciptakan lagu di tengah pandemi coronavirus 2019 atau Covid-19, berjudul "Cahaya dalam Kegelapan".
Lagu tersebut dipersembahkan SBY untuk rakyat Indonesia. "Terutama yg tengah bergulat & berjuang di garis depan melawan pandemi korona, para pasien serta para dokter & perawat," tulis Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu via Twitternya @SBYudhoyono disertai tautan link Instagram @aniyudhoyono.
Menurut mantan presiden dua periode ini, pemerintah dan bangsa-bangsa lain saat ini cemas karena badai corona terus menerjang dunia tanpa ampun, tanpa batas.
"Saya kerap menyaksikan di tayangan televisi, mereka-mereka yang tergletak di rumah sakit atau tangis karena kehilangan orang-orang yang dicintainya," katanya.
Lagu itu diciptakan SBY untuk dipersembahkan kepada mereka yang tergolong lanjut usia. "Kita tahu usia seperti inilah yang rawan terhadap virus corona mari kita saling menguatkan semangat dan harapan kita," ucapnya.
"Melalui tembang yang saya ciptakan ini, Cahaya Dalam Kegelapan, saya ingin berbagi rasa, semangat dan harapan. Insya Allah, ada hari esok yang cerah. Badai pasti berlalu," imbuh SBY.
Lagu Cahaya dalam Kegelapan ciptaan SBY tersebut dinyanyikan sejumlah artis, yakni: Joy Tobing, Sandy Sondhoro, Yuni Shara, Ario Wahab, Ita Purnamasari, Lala Karmela, Andy Rif, dan Irang Perdana.
Sebelumnya, SBY membuat tulisan panjang berisi pembelaan dan kritik terhadap Pemerintahan Jokowi. SBY meminta masyarakat jangan selalu apriori terhadap apa saja yang dilakukan pemerintah dalam menangani Covid-19.
"Termasuk, kebijakan dan tindakannya. Jangan terlalu cepat menuduh pemerintah sebagai tidak serius, bahkan tidak berbuat apa-apa. Menurut saya, tidak ada di dunia ini yang pemerintahnya berpangku tangan dan tidak berbuat yang semestinya dalam menghadapi wabah korona dewasa ini," kata SBY dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7).
Dia menyarankan, sebaiknya masyarakat jika berbicara atau berkomentar tidak melampaui batas. "Termasuk jika mengkritik atau berkomentar tentang presiden dan para pemimpin kita yang lain. Kebebasan berbicara yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang pun ada batasnya," jelasnya.
Di negeri ini, sambung dia, siapa pun bisa mengutarakan pandangan bahkan mengkritik secara lugas dan terbuka. Namun, pandangan dan kritik itu tetap disampaikan dengan berkeadaban.
Di sisi lain, SBY dia memohon janganlah pejabat pemerintah mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan antipati baru, bahkan perlawanan dari rakyat.
Jangan pula, sambung dia, pernyataan itu melukai mereka-mereka yang justru ingin membantu pemerintah.
"Misalnya, dengan mudahnya mengatakan yang bersuara kritis itu pastilah mereka yang berasal dari pemerintahan yang lalu. Berarti pemerintahan yang saya pimpin dulu. Atau berasal dari kalangan yang tidak ada di kabinet sekarang ini. Tuduhan gegabah seperti ini hanya akan membuka front baru. Front yang sangat tidak diperlukan ketika kita harus bersatu menghadapi virus korona dan tekanan ekonomi yang berat saat ini," ucapnya.