sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sebelum habisi Letkol Dono, Serda JR lepas tembakan peringatan halau masyarakat

Tembakan yang diarahkan pada Letkol Dono mengenai pipi dan kepala.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 26 Des 2018 16:30 WIB
Sebelum habisi Letkol Dono, Serda JR lepas tembakan peringatan halau masyarakat

Serda JR, anggota TNI AU yang menembak seorang anggota TNI AD, Letkol (CPM) Dono Kuspriyanto, tampak tenang dalam menjalankan aksinya. Dia bahkan sempat melepas tembakan peringatan untuk menghalau masyarakat dari lokasi kejadian.

Seorang saksi mata bernama Putra (24), mengatakan kejadian tersebut bermula pada pukul 22.50 WIB. Saat itu seorang pengendara motor Vario putih dengan tinggi sekitar 180 cm, berhenti di pembatas jalur busway di Jalan Jatinegara.

Putra saat itu berada di Warunk Long Black, sebuah kafe yang berada di Jl Jatinegara Barat, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Dia hanya berada sekitar 50 meter dari lokasi penembakan.

"Kemudian pelaku berjalan ke arah depan kafe Long Black, di situ dia sempat membuang tembakan sekali ke atas, sepertinya sebagai peringatan kepada pengendara lain agar tidak ada yang melintas di jalur busway itu," tutur Putra kepada reporter Alinea, Rabu (26/12).

Saat ditemui, Putra mengaku baru menyelesaikan pemeriksaan untuk memenuhi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh kepolisian.

Putra menjelaskan, berselang 5 menit dari tembakan pertama,  pelaku kembali melepas tembakan ke udara. Tak lama kemudian, melintas mobil dengan pelat dinas TNI AD yang dikendarai Letkol Dono.

"Sekitar jarak 10 meter, pelaku menembak dua kali ke arah korban dari pinggir jalan. Tembakan itu mengenai bagian pipi dan kepala korban," ujar pria yang bekerja sebagai karyawan swasta tersebut.

Setelahnya, kata Putra, JR kembali melepas satu kali tembakan. Tembakan terakhir mengenai belakang mobil, karena mobil Dono telah melewatinya.

Sponsored

Di Makodam Jaya/Jayakarta, Kepala Subdinas Penerangan Umum (Kasubdispenum) TNI AU, Letkol (Sus) M. Yuris mengatakan Serda JR dalam keadaan mabuk saat melakukan aksi koboinya. Dia mengakui, JR memiliki izin menggunakan senjata api yang berlaku hingga November 2019.

Namun Yuris menegaskan, JR dan Dono tidak saling mengenal. Ini didasarkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Halim. 

"Pihak Satpom Lanud Halim sudah membuka handphonenya. Tidak ada satupun percakapan, tidak ada satupun call, ataupun pesan di messenger yang berhubungan dengan korban. Jadi, dapat kami simpulkan bahwa antara tersangka maupun korban tidak saling mengenal," kata dia.

Berita Lainnya
×
tekid