sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sempat mandek, Kejagung kembali periksa saksi kasus ASABRI

"Pemeriksaan keduanya guna mencari fakta hukum dan alat bukti tambahan kasus dugaan korupsi PT ASABRI," ujarnya.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 23 Jul 2021 18:44 WIB
Sempat mandek, Kejagung kembali periksa saksi kasus ASABRI

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali lanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI. Pemanggilan saksi sempat terhenti lantaran banyaknya jaksa yang terpapar Covid-19.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan, hari ini pemeriksaan dilakukan kepada saksi kasus dugaan korupsi PT ASABRI. Pemeriksaan dilakukan kepada Direktur PT Pool Advista Indonesia bernama Marhaendra dan Presiden Direktur PT Pool Advista Finance bernama Mujoko Yandri Panjaitan.

"Pemeriksaan keduanya guna mencari fakta hukum dan alat bukti tambahan kasus dugaan korupsi PT ASABRI," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (23/7).

Pemeriksaan terhadap petinggi PT Pool Advista diketahui bukan pertama kali ini. Perusahaan yang juga sudah ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi PT Jiwasraya itu juga diduga terkait dengan barang bukti dalam kasus ASABRI. "Diperiksa terkait penyitaan aset," ucapnya.

Sponsored

Dalam perkara dugaan korupsi PT ASABRI ditetapkan sembilan orang tersangka, yakni mantan Dirut ASABRI 2011-2016 Adam Rahmat Damiri, mantan Dirut ASABRI 2016-2020 Soni Widjaya, terdakwa kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat dan Benny Tjokro. 

Kemudian, Lukman Purnomosidi selaku Dirut PT Prima Jaringan, Hari Setiyono selaku mantan Direktur Investasi ASABRI, Bachtiar Effendy mantan Direktur Keuangan ASABRI, Ilham W Siregar selaku mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI, dan Jimmy Sutopo selaku Dirut PT Jakarta Emiten Investor Relationship.

Terakhir, hanya berkas perkara tersangka Benny Tjokrosaputro dan tersangka Heru Hidayat yang belum dinyatakan lengkap karena penyidik masih mencari aset lainnya. Hingga saat ini, total aset yang telah disita mencapai Rp14 triliun.

Berita Lainnya
×
tekid