sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Siaga menjaga di masa transisi menuju new normal

Polri menyiapkan puluhan ribu personel untuk mengamankan dan mengawasi kegiatan warga saat pandemi Covid-19.

Ayu mumpuni Marselinus Gual
Ayu mumpuni | Marselinus Gual Jumat, 10 Jul 2020 18:56 WIB
Siaga menjaga di masa transisi menuju new normal

Beberapa provinsi, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali, mulai melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuju new normal di tengah masih adanya ancaman penularan SARS-CoV-2 penyebab Coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Kebijakan new normal sudah diberi lampu hijau oleh pemerintah pusat demi menyeimbangkan gerak ekonomi dan kebutuhan menekan penularan virus. Sejak awal Juni 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan PSBB transisi menuju new normal atau kenormalan baru. Sementara sebagian besar daerah di Jawa Barat menetapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Segala aktivitas yang semula dilarang, seperti mal, tempat wisata, pasar, rumah ibadah, kantor, dan tempat olahraga, perlahan mulai dibuka kembali, dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pemprov DKI Jakarta pun sudah mengeluarkan beberapa prinsip atau aturan umum yang diterapkan selama masa PSBB transisi, di antaranya hanya warga sehat yang diperbolehkan berkegiatan di luar rumah, fasilitas atau kegiatan hanya boleh diisi maksimal 50% kapasitas, wajib menggunakan masker jika berada di luar rumah, menjaga jarak aman setidaknya satu meter dengan orang lain, dan rutin mencuci tangan dengan sabun.

Masalah kedisiplinan

Meski demikian, pakar epidemiologi dari Unversitas Indonesia (UI) Pandu Riyono mengatakan, belum saatnya Indonesia menerapkan new normal karena kasus penularan Covid-19 masih tinggi. Ia menuturkan, kenormalan baru justru membuat risiko penularan semakin tinggi.

"Kondisi sekarang kan belum normal. Ya kan, itu istilah (new normal) supaya terlihat normal, padahal belum," kata Pandu ketika dihubungi reporter Alinea.id, Selasa (7/7).

Pandu mengatakan, sebelum PSBB transisi di Jakarta dan adaptasi kebiasaan baru di Jawa Barat, angka penularan Covid-19 bisa ditekan. Namun, dengan adanya pelonggaran, kemungkinan besar terjadi peningkatan angka penularan.

Sponsored

Risiko penularan yang tinggi, kata Pandu, bukan semata karena faktor ketidakdisiplinan warga, tetapi juga komunikasi pemerintah tak disampaikan dengan cara yang mudah dipahami warga.

 Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto Humas Mabes Polri

"Masyarakat kan lapisannya macam-macam. Semua cara media dipakai. Tokoh-tokoh berpengaruh harus diajak untuk mengedukasi masyarakat. Dan pesannya harus standar, kemudian diterjemahkan ke bahasa lokal," kata dia.

Pandu memprediksi pandemi masih akan terjadi hingga akhir tahun 2020. Oleh karena itu, ia meminta semua elemen bahu-membahu memerangi Covid-19. Pandu pun mengingatkan, Pemerintah Indonesia mawas diri. Selama Indonesia belum aman dari ancaman pandemi, kata Pandu, pemulihan ekonomi pun tak bisa stabil dalam waktu dekat.

Di Provinsi Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan peraturan penerapan PSBB proporsional sebagai persiapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di seluruh kabupaten/kota.

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB secara Proporsional sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Berli Hamdani, penerapan AKB menjadi domain pemerintah daerah, sesuai masukan Gugus Tugas Provinsi. Termasuk rekomendasi dari hasil kajian epidemiologis.

"Termasuk untuk pengambilan kebijakan oleh bupati atau walikota, salah satunya untuk penetapan AKB di wilayahnya," kata Berli saat dihubungi, Rabu (8/7).

Akan tetapi, Beli mengaku, pergub itu masih diartikan berbeda oleh kabupaten/kota karena dasar pertimbangan dan cara pandang masing-masing pimpinan wilayah.

"Berhasil atau gagal juga tergantung sudut pandang kita masing-masing. Yang jelas masyarakat Jabar beserta pimpinan daerahnya sangat kompak dan guyub," tuturnya.

Berli menuturkan, meski sudah menerapkan AKB, kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan masih menjadi masalah di Jawa Barat. Pelanggaran yang paling banyak adalah berkerumun atau kurang menjaga jarak fisik. Meski begitu, kata dia, pelanggar tak diberi sanksi, hanya ajakan persuasif dan teguran untuk mematuhi protokol kesehatan.

Menjaga dan mengawasi

Terlepas dari segala problem tadi, pengamanan dan pengawasan di tempat-tempat aktivitas sosial dan ekonomi yang dibuka kembali memerlukan peran aparat keamanan, seperti Polri untuk mengawasi kedisiplinan warga. Namun, risiko tetap ada.

Di Jakarta, pasar tradisional menjadi lokasi penularan yang masif. Data Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyebut, hingga Minggu (5/7) sebanyak 833 pedagang di 24 provinsi dan 72 kabupaten/kota terpapar Covid-19. Pasar di Jakarta menjadi yang terbanyak, dengan jumlah terinfeksi virus sebanyak 217 pedagang.

Menurut Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Indra Ranudikarta, di wilayahnya ada Pasar Kebayoran lama dan Pasar Cipulir yang menjadi lokasi yang mendapat perhatian lebih.

"Tentunya kan sudah ada pembatasan, ganjil genap, kami juga terus meminta penjual dan pembeli menjaga jarak, serta kepatuhan tidak melawan arus karena ada jalan-jalan di dalam pasar yang dipisah arahnya," ucap Indra saat dihubungi, Kamis (9/7).

Pasar tersebut sempat ditutup beberapa hari ketika ada kasus pedagang yang positif Covid-19. Penyemprotan disinfektan pun dilakukan beberapa kali. "Pakai masker dan lain-lain," ujarnya.

Tugas cukup berat di masa PSBB transisi di Jakarta juga dialami polisi lalu lintas. Selain masih harus mengedukasi warga yang bandel tak mengenakan masker saat berkendara, polisi lalu lintas juga sibuk mengatur arus yang sudah semakin padat kendaraan.

Anggota Polri mengenakan masker saat bertugas di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (31/3/2020)/Foto Antara/Anindira Kintara.

Di titik yang sudah ditetapkan sebagai daerah ramai arus lalu lintas, siaga 12 orang polisi lalu lintas untuk mengatur dan mengawasi kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan. Mereka punya dua sif, pagi dan sore. Satu sif terdiri dari enam personel.

Jam masuk dan pulang kerja, menjadi waktu yang ramai kendaraan. Kondisi ini sangat jauh berbeda ketika Jakarta menerapkan PSBB.

"Arusnya lebih padat sekarang dan didominasi roda dua, tapi kalau kepatuhannya terhadap protokol kesehatan, sekarang sudah jauh lebih patuh,” kata seorang anggota polisi lalu lintas Jakarta Timur, Aiptu Budiman saat ditemui di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Kamis (9/7).

“Paling hanya satu atau dua yang tidak menggunakan masker."

Budiman cukup lega. Ia mengatakan, para pengendara terlihat lebih berhati-hati di masa PSBB transisi dan lebih terbuka saat diedukasi.

Kepala Operasi Terpusat Kontijensi Aman Nusa II Penanggulangan Covid-19 Komjen Agus Andrianto menyebut, masa transisi dilakukan demi mewujudkan tatanan hidup baru yang bertujuan memperbaiki perekonomian masyarakat. Pemerintah pun memfokuskan perbaikan sektor ekonomi di bidang peternakan dan perikanan, pertanian, perkebunan, pertambangan, konstruksi, perminyakan, industri, transportasi, dan logistik.

"Upaya Pemerintah dalam mendisiplinkan dengan leading sektor TNI-Polri tentunya juga melakukan berbagai upaya agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan," ucap Agus saat dihubungi, Jumat (10/7).

Polri pun sudah menyiapkan 77.897 personel untuk mengamankan daerah berdasarkan tingkat penyebaran Covid-19. Di zona merah (risiko tinggi), yang terdiri dari 51 kota/kabupaten, diturunkan sebanyak 25.536 personel.

Zona oranye (risiko sedang), yang terdiri dari 193 kabupaten/kota, diterjunkan 35.830 personel. Zona kuning (risiko rendah), yang terdiri dari 187 kabupaten/kota, dijaga sebanyak 8.981 personel. Di zona hijau (tidak terdampak), yang terdiri dari 95 kabupaten/kota, siaga 7.550 personel.

Agus mengatakan, 77.897 personel itu selalu melakukan edukasi kepada masyarakat dengan humanis dan mengedepankan empati. Penindakan secara hukum ditiadakan oleh Polri.

Ia memandang, di masa transisi menuju new normal kepatuhan warga untuk mengenakan masker sudah meningkat. Namun demikian, Polri tetap melakukan imbauan kepada masyarakat karena tak bisa dimungkiri sebagian warga terkadang mengenakan masker tanpa menutupi mulut atau hidung.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menambahkan, setiap personel yang ditempatkan untuk memberikan edukasi tatanan kehidupan baru telah lebih dahulu diberikan pelatihan.

Infografik penjagaan Polri. Alinea.id/MT Fadillah.

“Para personel yang disebar di tempat keramaian di seluruh Indonesia, diwajibkan menyampaikan informasi sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujar Ramadhan saat dihubungi, Jumat (10/7).

Untuk itu, menurutnya, Polri sudah menyiapkan personel yang terlatih dan menguasai informasi tentang segala ketentuan terkait new normal, guna berkomunikasi dengan masyarakat.

"Tempat wisata dan pusat ruang terbuka untuk berolahraga, Polri melakukan penjagaan dengan berkoordinasi bersama pihak pengelola,” tuturnya.

“Biasanya, penjagaan aparat kepolisian diperlukan saat akhir pekan dan hari libur nasional karena jumlah pengunjung yang meningkat.”

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid