sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sunat perempuan: Praktik nirfaedah yang sukar hilang

Indonesia menjadi negara ketiga di belakang Gambia dan Mauritania yang melakukan sunat perempuan terbanyak dengan persentase 49%.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Senin, 23 Jul 2018 14:15 WIB
Sunat perempuan: Praktik nirfaedah yang sukar hilang

Nong Darol Mahmada masih mengingat jelas betapa polosnya ia membuka rok dan celana dalamnya, untuk disunat. Ia sempat protes tidak mau dan meronta pada ibunya agar bisa kabur. Terlambat baginya, ibunya telah memeluknya dengan erat agar ia tak bisa lari ke mana-mana.

“Kemudian Ibu Emping mengeluarkan benda berwarna kuning yang ternyata kunyit, dan mengoleskannya di ujung klitorisku. Sempat kegelian dan ternyata proses sunatnya selesai,” tulis Nong Darol di DW Indonesia.

Nong Darol masih sedikit beruntung, tak mengalami mutasi genital secara langsung. Namun, di belahan tempat yang lain, banyak anak perempuan yang merasakan mutasi genital atau Female Genital Mutilation (FGM) sebagai bagian dari ritual sunat itu sendiri. Dari data yang dikeluarkan UNFPA (The United Nations Population Fund) mencatat, setidaknya akan ada 15 juta perempuan yang klitorisnya disunat pada 2030. Provinsi Gorontalo tercatat menjadi provinsi dengan angka sunat perempuan tertinggi di Indonesia, sementara NTT menjadi provinsi dengan angka sunat perempuan terendah.

Sementara itu, dari data UNICEF 2016, Indonesia menjadi negara ketiga di belakang Gambia dan Mauritania yang melakukan sunat perempuan terbanyak dengan persentase 49%.

Pada 2010, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) Nomor 1636 Tahun 2010 tentang sunat perempuan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan. Permenkes tersebut mengatur tentang batasan boleh dan tidak boleh dilakukannya sunat perempuan, serta prosedur yang harus ditaati tenaga kesehatan.

Permenkes ini sempat menjadi polemik dan akhirnya dicabut pada 2014. Pencabutan tersebut dilakukan karena sunat perempuan tidak memiliki manfaat dari sisi medis. Walau begitu, praktik sunat perempuan masih terus terjadi.

Dalam video yang dikeluarkan UNFPA, praktik itu terus terjadi lantaran adanya permintaan orang tua untuk menyunat anak perempuannya. Mereka berpatokan pada keyakinan agama, adat, dan tradisi leluhur.

Ibu-ibu yang diwawancarai dalam video ini menganggap, sunat perempuan adalah perintah agama, tradisi yang harus dilestarikan, dan keyakinan jika tubuh perempuan itu kotor. Bahkan, seorang ibu mengatakan jika anak perempuan tidak disunat, sewaktu besar nanti ia akan menjadi genit dan memiliki libido yang besar.

Sponsored

Video sunat perempuan produksi UNFPA.

Dari temuan WHO (World Health Organization), sunat perempuan sering diasosiasikan sebagai cara untuk mengontrol seksualitas perempuan. Klitoris dipercaya sebagai sumber nafsu dan dengan memotongnya, berarti akan mengurangi nafsu seksual tersebut. Tak hanya itu, kemampuan perempuan untuk tetap perawan sampai menikah juga bisa dicapai lewat praktik ini.

WHO juga menemukan kepercayaan, sunat perempuan bermanfaat bagi kesehatan. Di Mesir dan Senegal misalnya, ada kepercayaan jika klitoris bisa terinfeksi oleh cacing jika tidak dipotong, dan hal itu bisa berakibat buruk pada anak gadis.

Prasangka-prasangka yang menyebutkan tubuh perempuan kotor, perempuan memiliki libido seksual yang tinggi, menurut peneliti gender dan Islam Lies Marcoes, tak lebih dikarenakan kecurigaan pada tubuh perempuan dengan basis misoginis atau kebencian pada perempuan.

“Khitan perempuan itu bukan tradisi Islam, karena itu tradisi pra-Islam yang panjang sekali sudah dilakukan. Dari agama sendiri saya tak melihat ada dasar valid, baik dari Al-Quran maupun hadis, tidak ada disebutkan dalam Al-Quran,” kata KH Husein Muhammad, pengasuh pondok pesantren Dar al-Tauhid.

Kepala UNFPA periode 2011-2017 Babatunde Osotimehin pernah mengatakan, praktik sunat perempuan merupakan bentuk kekerasan pada hak asasi manusia dan harus dihentikan dengan segera. “Tidak ada alasan yang pantas untuk memotong (klitoris) seseorang. Kami melihat ini sebagai ketaksetaraan gender yang selalu ada di masyarakat patriarkis. Saya pikir itu (sunat perempuan) adalah kekerasan pada anak,” tegas Babatunde.

Jejak sunat perempuan di Nusantara

Sunat perempuan telah dipraktikkan cukup lama di Indonesia. Andree Feillard dan Lies Marcoes dalam penelitiannya "Female Circumcision in Indonesia: To “Islamize” in Ceremony or Secrecy" melacak fenomena ini telah dipraktikkan di Indonesia sejak abad ke-17. Data tersebut mereka dapatkan setelah membaca buku Nicolas Gervaise berjudul "Description historique du Royaume de Macacar".

Gervaise mencatat, orang-orang Makassar melakukan sunat perempuan dan mereka percaya jiwa-jiwa perempuan bisa diselamatkan lewat sunat. Sunat perempuan dilakukan secara rahasia tanpa kehadiran laki-laki. Berbeda dengan laki-laki yang mesti duduk di kepala banteng sebelum disunat.

Namun, praktik sunat perempuan ternyata telah berkembang sejak lama dari yang Gervaise bayangkan. Praktik tersebut berkembang bersamaan ketika ajaran Islam menyebar di Nusantara di abad ke-13.

Ilustrasi perempuan./Pixabay

Laporan-laporan dari kerja etnologi tentang sunat perempuan mulai bermunculan pada paruh kedua abad 19. Seorang peneliti Belanda bernama Winter menulis, pada 1843 seorang anak perempuan di Surakarta disunat pada usia 6 atau 7 tahun. Winter menjelaskan, potongan klitoris anak perempuan tersebut dibungkus di kain bersama sedikit kunyit lalu ditanam di bawah pohon kelor.

Kemudian 30 tahun setelahnya, Riedel, pekerja administrasi Belanda menulis pada 1870 anak-anak perempuan di Gorontalo disunat saat usia mereka menginjak 9 hingga 15 tahun. Etnografer Belanda G.A. Wilken pada 1885 menarik kesimpulan jika sunat perempuan banyak dipraktikkan oleh kaum Muslim, yang membuat Wilken percaya jika praktik tersebut bukanlah praktik asli suku-suku di Indonesia, melainkan salah satu praktik yang “dipinjam dari Arab”.

Wilken merujuk ke teori di abad ke-19 yang mengatakan perempuan-perempuan di Jazirah Arab dan Afrika melakukan sunat, untuk menghilangkan ketidaknormalan di alat kelaminnya. Kondisi abnormal tersebut biasanya berupa klitoris yang terlalu besar, yang bisa mengurangi kenikmatan saat senggama.

Kondisi semacam itu tak diketahui masyarakat nusantara. Wilken mengatakan, para perempuan tak mengalami abnormalitas seperti perempuan-perempuan Arab dan Afrika, sehingga praktik sunat tersebut bukanlah praktik operasi, melainkan ritus keagamaan.

Lebih jauh, Snouck Hurgronje menyebut, sunat merupakan pintu masuk ke komunitas Islam. Untuk menjadi seorang muslim, sambungnya, selain mengucapkan syahadat dan salat lima waktu, seseorang butuh disunat terlebih dahulu.

Kemudian pada masa sesudah kemerdekaan, data mengenai sunat perempuan cukup minim. Hanya penjelasan dari buku Ahmad Ramali saja yang bisa dijadikan acuan. Ramali menulis, sunat perempuan adalah “kebiasaan” yang masuk ke Indonesia bersamaan dengan Islam.

Menurut Feillard, praktik sunat perempuan di Indonesia tidak seburuk dengan proses sunat perempuan di negara-negara Afrika Utara seperti Mesir, Sudan, Somalia, dan Etiopia yang yang memotong atau memutilasi seluruh vagina perempuan. Hal tersebut sangat membahayakan karena bisa mengakibatkan pendarahan, infeksi, cacat seumur hidup. Selain itu, perempuan juga tidak akan pernah mencapai kenikmatan seksual karena hilangnya klitoris.

Praktik di Afrika

Berbeda dengan Indonesia, di Mesir praktik sunat perempuan telah dilarang dan pelakunya bisa dikenakan sanksi pidana jika masih ngotot melakukannya. Namun, masih tetap saja banyak yang melakukan praktik sunat perempuan dengan dalih untuk mencapai kesucian.

Penduduk desa kecil di Provinsi Assiut, Mesir, misalnya, percaya jika para calon suami lebih memilih perempuan yang telah disunat dan sering meminta pada calon mempelai untuk melakukan prosedur sunat sebelum menikah.

Ilustrasi anak perempuan./Pixabay

Sunat perempuan pertama tercatat terjadi di Mesir pada masa Firaun. Praktik sunat perempuan tidak hanya dilakukan oleh kalangan Muslim di Mesir, tetapi juga dilakukan oleh penganut Kristen. Praktik tersebut juga terjadi di Sudan, Eritrea, Ethiopia, dan Somalia.

Penulis feminis asal Mesir Nawal El-Saadawi pernah mengkritik praktik sunat perempuan di Mesir dalam bukunya "Women and Sex" (1972). Buku tersebut pada akhirnya dibredel dan Nawal harus kehilangan pekerjaannya sebagai direktur jenderal kesehatan publik.

Di Sierra Leone, sunat perempuan dipraktikkan dalam sebuah ‘perkumpulan rahasia’ bernama masyarakat rahasia Bondo. Masyarakat Bondo adalah sebuah masyarakat yang seluruh anggotanya perempuan. Tujuan dari Bondo adalah untuk membantu perempuan menuju kedewasaan.

Agar diterima dalam masyarakat rahasia Bondo, seorang perempuan harus melewati beberapa ritus, termasuk di dalamnya FGM atau sunat perempuan. Saat di dalam masyarakat rahasia Bondo, para gadis akan diajarkan bagaimana merawat suaminya dan melakukan pekerjaan-pekerjaan domestik.

Dari laporan The Guardian, Mariatu (bukan nama sebenarnya), selalu ketakutan ketika ia hendak tidur. Ia takut anggota masyarakat Bondo dengan persetujuan orang tuanya akan menculiknya dan memutilasi kelaminnya. Mariatu memang menjadi salah satu penentang praktik sunat perempuan di desanya.

Para perempuan yang tidak bergabung dengan masyarakat Bondo di desa Mariatu akan dicap sebagai perempuan kotor. Mereka akan dikucilkan dari kegiatan-kegiatan kultural. Sementara itu, perempuan yang pernah masuk ke masyarakat rahasia Bondo memiliki kasta yang lebih tinggi dan dihormati daripada perempuan-perempuan lain.

Masyarakat rahasia Bondo tersebar di setiap desa seluruh penjuru Sierra Leone. Masyarakat ini menjadi jembatan komunikasi yang penting antara politisi dan komunitas masyarakat desa. Menghapuskan masyarakat Bondo dan praktik sunat perempuan merupakan hal yang tabu dilakukan bagi elit politik Sierra Leone.

Mariatu sendiri telah kehilangan dua tahun masa sekolahnya sebagai hukuman karena tidak mau disunat. “Aku merasa kesepian,” katanya. “Mereka (keluarga Mariatu) bilang aku hanya membuat keluargaku malu,” tukas Mariatu.

Berita Lainnya
×
tekid