sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tarif KRL Jabodetabek diusulkan naik

Djoko menilai, ini untuk mengurangi beban pemerintah perlu ada restrukturisasi tarif KRL.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 15 Jun 2020 13:06 WIB
Tarif KRL Jabodetabek  diusulkan naik

Tarif kereta rel listrik (KRL) dinilai perlu dinaikkan. Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengusulkan, rencana perubahan pola tarif bersubsidi diberikan bagi yang bepergian ke suatu kota untuk bekerja dan balik ke tempat tinggalnya setiap hari (penglaju).

"Untuk mengurangi beban pemerintah, perlu ada restrukturisasi tarif KRL," kata Djoko dalam keterangan tertulis, Senin (15/6).

Beberapa tahun lalu, telah dilakukan kajian rencana perubahan pola tarif KRL Jabodetabek, oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian. Dia mengungkapkan, pada hari Sabtu, penumpang penglaju sebesar 5% dan hari Minggu hanya 3%. Sedangkan, penumpang KRL pada akhir pekan kebanyakan bermobilitas dengan tujuan berwisata, hingga berbelanja. "Perlu dikurangi secara bertahap, penghilangan subsidi akhir pekan," bebernya.

Semua industri transportasi babak belur. Menurut dia, penanganan Covid-19 telah membatasi pergerakan manusia dan kapasitas. Namun, berlaku efektif di hilir saja. Kemudian, Di hulu, travel demand management (TDM) masih kedodoran dalam membatasi pergerakan manusia.

Menurut Djoko, ke depan sistem pembelian layanan (buy the service) yang dirintis oleh Ditjenhubdat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga harus ada klausul penggunaan dana untuk pelaku industri saat terjadi force majeur seperti saat ini. 

Pasalnya, pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan penumpang TransJakarta, KRL Jabodetabek, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta secara drastis. "Otomatis dana buy the service atau PSO (public service obligation) tidak terpakai optimal," bebernya.

Dana buy the service atau PSO, kata dia, juga bisa dipergunakan sebagai dana jaringan sosial industri transportasi agar tidak ada PHK massal. 

Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, telah mengalokasikan PSO pada 2020 sebesar Rp2,67 triliun. Khususnya, untuk KRL Jabodetabek mencapai Rp1,55 triliun. Menurut dia, PSO KRL merupakan terbesar karena memiliki 44 relasi dalam Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019 yang akan melayani 1.057 perjalanan setiap hari.

Sponsored

Sebelumnya (8/6), pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permenhub No 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berita Lainnya
×
tekid