sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tarik ulur wacana masuk Ancol Gratis

Wacana masuk pantai Ancol gratis yang akan diuji coba Sabtu (14/10) mendatang, masih menuai pro dan kontra.

Akbar Persada
Akbar Persada Kamis, 12 Okt 2017 13:29 WIB
Tarik ulur wacana masuk Ancol Gratis

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menggulirkan wacana masuk kawasan Pantai Ancol secara gratis. Wacana ini rencananya akan diuji coba, Sabtu (14/10) mendatang. 

Namun beberapa hari menjelang uji coba, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku belum menerima kajian perihal pembebasan tiket masuk untuk masyarakat menikmati pantai di utara Jakarta itu. Padahal sebelumnya, Djarot berkeras menginginkan agar PT. Pembangunan Jaya Ancol sebagai perusahaan plat merah milik DKI melakukan uji coba wacara masuk Ancol.

"Saya masih menunggu tanggal 14 kajiannya seperti apa," kata dia di Balai Kota, Rabu (11/10) kemarin.

Djarot tidak bersedia menjelaskan secara rinci, apakah uji coba gratis masuk ancol pada Sabtu (14/10) dapat diterapkan PT. Pembangunan Jaya Ancol sesuai keinginannya. Dia hanya mengingatkan bahwa digratiskannya warga untuk menikmati pantai publik merupakan cita-cita lama Presiden Pertama RI, Soekarno.

"Pada saat Bung Karno membuka wilayah itu, pemikiran itu tahun 60-an, beliau menginginkan ada pantai yang bagus di Jakarta dan bisa diakses oleh publik," terangnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku tidak sependapat dengan kebijakan menggeratiskan tiket masuk ke pantai Ancol.

Menurutnya, sebagai perusahaan terbuka, Pembangunan Jaya Ancol perlu mempertanggungjawabkan seluruh keuangan yang didapat. Artinya, ada untuk rugi yang perlu dikaji Ancol untuk menghapus pendapatan dari tiket masuk tersebut.

Sponsored

"Kalau mampu untuk digratiskan ya silakan. Tapi jangan semuanya digratiskan. Di perusahaan itu ada uang publik yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai karena kebijakan yang populis membuat perusahaan itu bangkrut," kata Pras, hari ini.

Jika Pemprov DKI tetap ingin menggratiskan tiket masuk, bisa disiasati dengan menerapkan sistem subsidi silang. Yakni, bagi warga yang merasa tidak mampu dapat digratiskan dengan syarat dan ketentuan. Misal, harus menunjukan surat keterangan tidak mampu atau dengan kartu khusus yang dibuatkan pemerintah.

"Intinya saya minta dihitung diawal plus minusnya, bukan ujicoba yang justru membingungkan warga,” ungkapnya.

Sebelumnya, usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi C DPRD KI Direktur Utama (Dirut) PT. Pembangunan Jaya Ancol, C. Paul Tehusijarana enggan berkomentar untuk menanggapi wacana masuk Ancol Gratis.

Ia hanya mengatakan, sebagai perusahaan terbuka pihaknya harus dapat mempertanggungjwabkan seluruh keuangannya kepada publik.

Berita Lainnya
×
tekid