close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi/Foto askrindo.co.id
icon caption
Ilustrasi/Foto askrindo.co.id
Nasional
Rabu, 25 Agustus 2021 10:48

Temukan bukti, Kejagung segera tetapkan tersangka kasus Askrindo

Penyidik mengumpulkan bukti pemberian uang oleh Wahyu Wisambodo ke dua direksi pada kasus dugaan korupsi PT Askrindo.
swipe

Penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan, penyidik sudah menemukan bukti permulaan atas adanya setoran uang operasional kepada petinggi Askrindo. Namun, dia belum dapat memastikan kapan gelar perkara penetapan tersangka dilakukan.

"Kalau sudah proporsional dengan uang yang dikorup kita tentukan tersangka. Tunggu saja, insha Allah tidak akan lama," katanya di Komplek Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (25/8).

Dijelaskan Supardi, penyidik saat ini tengah melakukan pengumpulan bukti atas adanya transaksi antara Plh Direktur Utama Askrindo Wahyu Wisambodo kepada dua mantan direktur sebelumnya. Selain itu, penyidik juga tengah menunggu hasil penghitungan kerugian negara atas kasus tersebut.

"Mengumpulkan bukti transaksi itu tidak satu titik saja, jadi kita lihat semua transaksi," ujarnya.

Untuk diketahui, Direktur Penyidikan sebelumnya, Febrie Adriansyah mengatakan, tim penyidik Kejagung menemukan bukti awal adanya dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan PT AMU. Febrie menjelaskan, dalam pengelolaan keuangan PT AMU diduga terdapat penyimpangan atas kebijakan dari perusahaan pusat.

Febrie menuturkan, ada setoran dari PT AMU selaku anak usaha PT ASKRINDO yang rutin diberikan kepada oknum pejabat. Kendati demikian, dia belum bisa merinci berapa besaran uang yang diterima oknum pejabat itu.

Untuk mencari alat bukti, penyidik pun telah beberapa kali melakukan penggeledahan di kantor pusat PT ASKRINDO dan dua cabang PT AMU. Sejumlah dokumen laporan keuangan disita dari sana.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan