sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Selain bintang jasa, tenaga medis yang gugur dapat santunan Rp300 juta

Dana insentif untuk tenaga medis tersedia, namun terkendala birokrasi.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Sabtu, 08 Agst 2020 21:00 WIB
Selain bintang jasa, tenaga medis yang gugur dapat santunan Rp300 juta

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, tenaga medis yang gugur dalam penanganan Covid-19 akan dianugerahi bintang jasa, termasuk menerima insentif setiap bulannya.

Penghargaan bintang jasa juga berupa uang santunan. Untuk tenaga medis Covid-19 yang meninggal, tanpa membedakan spesialisasi, akan diberi santunan Rp300 juta. Santunan akan langsung diberikan kepada keluarganya dalam waktu cepat.

Sedangkan insentif untuk dokter spesialis penanganan Covid-19 sebesar Rp15 juta per bulan, dokter umum Rp10 juta per bulan, dan tenaga medis selain dokter Rp7,5 juta per bulan.

“Kita mencatat banyak dokter menjadi korban dalam pengabdiannya. Mungkin karena lelah atau stres. Mungkin juga semua itu, lalu ditumpangi tertular Covid-19. Sehingga, meninggal,” ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Sabtu (8/8).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebut, dana insentif telah tersedia, namun masih terkendala birokrasi. Disisi lain, pencairan dana insentif dan santunan agak terlambat karena harus memastikan pelaporan rumah sakit, izin praktik sebagai tenaga medis, hingga terkait kompetensinya.

“Itu harus lengkap karena ini kan uang negara. Karena kalau tidak, sembarangan orang diberi. Maka, bisa menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Ini keliru menyalurkan dan sebagainya," ucapnya.

Pemerintah juga akan memberikan bintang jasa yang diputuskan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan. Jenis bintang beragam, mulai dari Bintang Mahaputra, Bintang Jasa, Medali Kepeloporan, hingga Bintang Penegak Demokrasi.

Pada tahap pertama, penyerahan 22 bintang jasa kepada tenaga medis yang gugur akan dilaksanakan pada 13 Agustus 2020. Rinciannya, sebanyak 9 tenaga medis yang gugur diberikan Bintang Jasa Pratama. Lalu, sebanyak 13 tenaga medis akan menerima Bintang Jasa Nararya.

Sponsored

“Itu sebagai bentuk penghormatan dari pemerintah yang sifatnya simbolik kepada mereka yang gugur,” tutur Mahfud.

Penyerahan bintang jasa selanjutnya masih menunggu laporan resmi dari tenaga medis yang gugur. Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan, kata dia, akan terus bekerja untuk mendata tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19.

Berita Lainnya
×
tekid