sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tetap waspada, Merapi muntahkan rangkaian awan panas guguran

Aktivitas Gunung Merapi terpantau masih tinggi, ditandai kejadian guguran lava.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Rabu, 30 Jun 2021 20:30 WIB
Tetap waspada, Merapi muntahkan rangkaian awan panas guguran

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan terjadinya rangkaian awan panas guguran Gunung Merapi.

"Tingkat aktivitas masih siaga. Gunung Merapi yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah telah berstatus Siaga atau level III sejak 5 November 2020," kata BPPTKG dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6).

BPPTKG mencatat, hingga hari ini, aktivitas Gunung Merapi terpantau masih tinggi. Ditandai dengan kejadian guguran lava dan awanpanas guguran.

"Berdasarkan laporan aktivitas Gunung Merapi periode pengamatan tanggal 30 Juni 2021 pukul 12.00-18.00 WIB, terjadi 9 kali awanpanas guguran dengan amplitudo maksimal 60 mm dan durasi maksimal 128 detik," lanjut BPPTKG. 

BPPTKG mencatat sebanyak delapan awan panas guguran meluncur ke arah tenggara (hulu Kali Gendol), dengan jarak luncur maksimal 1000 m, dan 1 kali awanpanas guguran dengan jarak luncur maksimal 1.300 ke arah barat daya.

"Pada saat kejadian awanpanas guguran, angin dominan dilaporkan berembus ke barat. Jarak luncur awanpanas yang terjadi hari ini masih dalam jarak prakiraan potensi bahaya erupsi Gunung Merapi, yaitu 3 km dari puncak untuk Sungai Woro serta 5 km dari puncak untuk Sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih," lanjutnya.

BPPTKG memprakirakan erupsi eksplosif masih berpeluang terjadi dengan ancaman bahaya berupa lontaran material dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi. Erupsi Merapi tahun 2021 ini bertipe effusif dengan aktivitas berupa pertumbuhan kubah lava, guguran, dan awanpanas guguran.

"Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, tidak panik, serta selalu mengikuti informasi dari sumber yang terpercaya. Informasi aktivitas Gunung Merapi dapat dipantau melalui media sosial BPPTKG," pungkasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid