close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Pixabay
icon caption
Ilustrasi. Foto Pixabay
Nasional
Kamis, 23 Juni 2022 16:57

Update Covid-19 23 Juni 2022: Kembali melonjak, kasus aktif menjadi 12.148

Penambahan kasus baru paling banyak terjadi di DKI Jakarta dengan 1.054 kasus. Disusul Jawa Barat 332 kasus, dan Banten dengan 236 kasus.
swipe

Kementerian Kesehatan mencatat penambahan kasus Covid-19 pada Kamis (23/6) pukul 12.00 WIB. Total ada penambahan 1.907 kasus positif dan empat kematian. Sedangkan tingkat kesembuhan per 22 Juni berjumlah 1.146 orang.

Berdasarkan data Kemenkes tersebut, diketahui kalau kasus aktif Covid-19 di Indonesia menjadi 12.148. Terlihat meningkat dari posisi 31 Mei, yang hanya berjumlah 2.959 kasus.

Dari total kasus positif per 23 Juni 2022, penambahan kasus baru paling banyak terjadi di DKI Jakarta dengan 1.054 kasus. Disusul Jawa Barat 332 kasus, dan Banten dengan 236 kasus. Kematian tertinggi terjadi di Jawa Barat sebanyak dua kasus.

Sedangkan kasus kesembuhan tertinggi terjadi di DKI Jakarta dengan 604 kasus, Banten 214 kasus, dan Jawa Barat 144 kasus.

Dengan begitu, maka per 23 Juni, 6.074.825 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, 5.905.971 di antaranya sembuh, dan 156.706 meninggal dunia.

Merespons kembali meningkatnya kasus aktif Covid-19, anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina meminta pemerintah menerapkan aturan pembatasan kegiatan berskala besar secara ketat. Pemerintah diharapkan melakukan antisipasi penyebaran subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang sudah mulai banyak ditemukan di berbagai daerah.

“Komisi IX DPR mendorong pemerintah mengawal ketat pelaksanaan kegiatan berskala besar, khususnya dengan tingginya angka penambahan kasus Covid-19 di Tanah Air saat ini,” kata Arzeti seperti dilansir dari laman resmi DPR, Kamis (23/6).

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 baru saja mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2022 yang berisi aturan mengenai pelaksanaan kegiatan berskala besar. Skala besar di sini artinya acara dihadiri lebih dari 1.000 orang secara fisik dalam satu waktu tertentu. Untuk kegiatan skala besar, Pemerintah mewajibkan pelaku kegiatan harus sudah mendapatkan vaksin booster Covid-19 atau vaksin dosis ke-3.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut pun berharap pemerintah secara saksama mengawasi aturan baru itu.

“Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 dan para stakeholder lainnya harus memastikan tidak ada pelanggaran aturan dari setiap kegiatan berskala besar, termasuk semua aturan penyelenggaraan acara lainnya harus dipenuhi panitia,” pesan Arzeti.

Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur I itu juga mengingatkan agar anak usia 6-17 tahun yang mengikuti kegiatan berskala besar harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis kedua. Hal tersebut sesuai dengan aturan pada SE terbaru dari Satgas Penanganan Covid-19.

“Anak dengan usia di bawah 6 tahun dan orang yang tidak dapat menerima vaksin karena kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid kami imbau agar tidak menghadiri kegiatan berskala besar untuk menghindari potensi penularan Covid. Ini penting sebagai pencegahan terjadinya kembali gelombang Covid-19 mengingat saat ini penyebaran subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 sudah cukup masif. Kita harus memastikan anak-anak dan keluarga kita terlindungi dari Corona,” imbuhnya.

Meski penambahan kasus subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 diprediksi melandai kembali setelah Juli nanti, Arzeti mengatakan setiap upaya pencegahan harus dilakukan secara optimal. Apalagi berdasarkan keterangan Satgas Penanganan Covid-19, kenaikan kasus saat ini mencapai 104% dengan penambahan lebih dari seribu kasus dalam 6 hari berturut-turut.

“Komisi IX DPR juga meminta Pemerintah terus melakukan akselerasi vaksin Covid-19, termasuk booster bagi masyarakat. Percepatan vaksinasi anak juga harus dilakukan sehingga daya tahan tubuh masyarakat meningkat di tengah meningkatnya ancaman penyebaran Covid-19,” papar Arzeti.

Arzeti juga meminta pemerintah mempertimbangkan pengetatan kembali aturan pembatasan Covid-19. Arzeti menyebut, pemerintah pun perlu memastikan semua fasilitas kesehatan di daerah sudah siap apabila terjadi skenario terburuk yang menyebabkan munculnya gelombang baru Corona. “Screening harus diperketat, dan siapkan langkah mitigasi jika kasus Covid-19 terus merangkak naik,” tegas Arzeti.

Di sisi lain, Arzeti mengingatkan masyarakat selalu mewaspadai penyebaran virus Covid-19. Ia meminta masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas, khususnya di tempat-tempat yang melibatkan banyak orang. “Intinya kita sendiri yang bisa memutus mata rantai pandemi ini. Mari bersama terus disiplin prokes demi menuju masyarakat endemi,” tutup ibu tiga anak tersebut.

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan