sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wapres JK marah dana bantuan korban gempa Sulteng belum cair

Kemarahan JK tumpah dalam rapat perkembangan rekonstruksi dan rehabilitasi Palu, Kamis (11/4).

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Kamis, 11 Apr 2019 17:27 WIB
Wapres JK marah dana bantuan korban gempa Sulteng belum cair

Wakil Presiden Jusuf Kalla memarahi jajarannya karena dinilai lamban menyalurkan bantuan bagi korban gempa, tsunami, dan likuefaksi di Palu, Sulawesi Tengah. JK menumpahkan amarahnya dalam rapat internal perkembangan rekonstruksi dan rehabilitasi Palu, Kamis (11/4).

"Tadi Pak JK sedikit marah, karena ini sudah enam bulan mosok masih verifikasi terus. Jadup (jaminan hidup) itu sudah selesai sejak Desember (2018) sampai sekarang, mestinya jadup-nya harus jalan," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono usai mengikuti rapat tersebut di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (11/4).

Menurutnya, dalam rapat tersebut JK menginstruksikan agar dana bantuan tersebut segera disalurkan pada masyarakat. JK memerintahkan agar dana bantuan tersebut disalurkan tanpa perlu menunggu verifikasi Pemprov Sulteng dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. 

"Makanya harus segera disiapkan untuk minggu depan harus keluar, kemudian yang stimulan Rp50 juta (bagi warga) yang tidak direlokasi juga harus sudah disalurkan minggu depan," ujar Basuki.

Dalam rapat pada 18 Maret lalu, Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengatakan, kendala penyaluran dana bantuan tersebut ada pada asesmen yang dilakukan BNPB.

Saat itu, JK menegur langsung Longki karena verifikasi warga penerima bantuan tak kunjung selesai. Akibatnya, masyarakat terdampak bencana tak dapat segera menerima dana bantuan yang dijanjikan pemerintah. 

"Pak Wapres tegur saya, kok selalu verifikasi. Jadi Pak Doni (Monardo) bukan tidak percaya, tapi beliau lebih yakin kalau itu diverifikasi kembali dengan data yang sudah ada. Beliau (Doni Monardo) bahkan ada satgas-satgasnya, ada tiga kolonel ditempatkan di sana untuk membantu asesmen dan verifikasi," jelas Longki.

Hingga Maret, penerima santunan duka atau jaminan hidup sebesar Rp15 juta telah diverifikasi sebanyak 1.906 dari sekitar 4.000 orang ahli waris korban bencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi. Santunan tersebut disalurkan melalui Kementerian Sosial. (Ant)

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid