sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sandiaga Uno minta pendukungnya tunggu 22 Mei 2019

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno meminta pendukungnya untuk menunggu pengumuman KPU pada 22 Mei 2019.

Sukirno
Sukirno Sabtu, 18 Mei 2019 22:26 WIB
Sandiaga Uno minta pendukungnya tunggu 22 Mei 2019

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno meminta pendukungnya untuk menunggu pengumuman KPU pada 22 Mei 2019.

Dia mengatakan hal itu saat berkunjung ke tanah kelahirannya, Pekanbaru. Dia meminta seluruh relawan Prabowo-Sandi mengawal proses demokrasi dan bersabar menunggu hasil Pemilu 2019 yang akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Terkhusus untuk kaum ibu-ibu, saya meminta untuk tidak khawatir atau galau," kata Sandiaga saat silaturahmi Koalisi Indonesia Adil Makmur dan simpul relawan Prabowo-Sandi se-Riau di Pekanbaru, Sabtu (18/5).

Kunjungan calon wakil presiden nomor urut 02 itu mendapat sambutan antusias pendukungnya, khususnya dari kaum perempuan atau kerap dipanggil emak-emak.

"Emak-emak ada yang galau, sebel enggak mau nonton TV. Jangan TV-nya yang disalahkan. Kita tetap berprasangka baik, banyak ditemui kecurangan terjadi di sini, kita harapkan mereka melakukan koreksi. Semua harus mengedepankan prosedur hukum," ujar Sandiaga Uno.

Sandiaga mengatakan Prabowo akan memberikan arahan kepada pendukungnya jelang pengumuman KPU pada 22 Mei mendatang.

Sandi menegaskan para pendukung harus terus melakukan pengawalan terhadap proses penghitungan suara di setiap daerah.

"Prabowo akan mengeluarkan surat wasiat yang akan dimumkan sebelum 22 Mei. Kita tunggu saja arahan dari jangan khawatir, perjuangan kita belum berakhir," ujarnya.

Sponsored

Sandiaga menyebut masyarakat sangat dewasa menyikapi keputusan pilpres, apalagi bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan.

"Masyarakat kita, masyarakat yang sangat bergotong-royong, apalagi di bulan suci Ramadan, mereka sangat cerdas dan dewasa menyikapi pilpres ini. Jangan terlalu melebih-lebihkan. Saya yakin semua mampu mengedepankan akal sehat tidak anarkistis. Apupun temuan di lapangan kita kembalikan ke jalur hukum, melalui prosedur konstitusional," ucapnya. (Ant).

Berita Lainnya
×
tekid