Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) menggelar Rapat Pleno Ketiga di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Dalam agenda tersebut, Wantimpres secara khusus mengundang Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, untuk membahas dan mendalami arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta postur fiskal nasional ke depan.
Dalam laporan ANTARA (22/10/2026), Ketua Wantimpres, Pratikno, menjelaskan bahwa postur anggaran negara tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi dan keuangan saja, tetapi juga bersinggungan langsung dengan bidang politik, hukum, keamanan, hingga kesejahteraan sosial masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian Keuangan memaparkan evaluasi kinerja ekonomi serta kondisi fiskal nasional sepanjang tahun 2026, sekaligus memberikan gambaran menyeluruh mengenai postur rancangan APBN 2027.
Pemaparan ini mencakup proyeksi pendapatan, belanja negara, pembiayaan, hingga alokasi anggaran sektoral untuk mendukung program prioritas pemerintah.
Selain itu, pengelolaan keuangan negara ditekankan agar tetap berfokus pada tiga fungsi utamanya, yakni alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Instrumen APBN dirancang untuk terus menumbuhkan perekonomian nasional, memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, serta menjaga kesinambungan fiskal agar tetap kredibel di tengah dinamika global.
Melalui rapat pleno ini, Wantimpres menghimpun berbagai informasi strategis guna merumuskan nasihat dan pertimbangan komprehensif kepada Presiden. Langkah koordinasi ini diharapkan mampu memastikan bahwa arah kebijakan anggaran pemerintah ke depan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.