Open Budget Survey (OBS) 2025 mencatat Indonesia mengalami peningkatan dalam aspek tata kelola anggaran negara. Transparansi dan pengawasan anggaran menunjukkan kemajuan signifikan, namun partisipasi publik masih tertinggal jauh dan belum mencapai ambang yang dinilai memadai.
Dalam survei yang diluncurkan International Budget Partnership (IBP) Indonesia bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Indonesia memperoleh skor transparansi 71, pengawasan 74, dan partisipasi publik 33 dari total 100 poin.
Skor transparansi naik dari 70 pada OBS 2023 menjadi 71, sementara pengawasan melonjak dari 59 menjadi 74. Namun, partisipasi publik meski meningkat dari 26 menjadi 33, masih jauh di bawah ambang “memadai” yang berada di angka 61.
Peluncuran hasil survei tersebut dilakukan di Pullman Hotel Thamrin, Jakarta, Rabu (7/5). Temuan ini menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi dan pengawasan belum otomatis membuat masyarakat benar-benar terlibat dalam proses pengambilan keputusan anggaran.
“OBS bukan kompetisi antarnegara. Ini adalah peta untuk melihat apakah tiga pilar—transparansi, partisipasi, dan pengawasan—sudah saling tersambung secara fungsional,” kata Yuna Farhan dalam keterangannya, Kamis (7/5).
OBS 2025 menilai keterbukaan anggaran di 83 negara melalui tiga indikator utama, yakni transparansi, partisipasi publik, dan pengawasan.
Secara regional, posisi Indonesia relatif lebih baik dibanding sejumlah negara ASEAN lain pada aspek transparansi. Indonesia berada di atas Kamboja, Malaysia, dan Vietnam, namun masih di bawah Filipina yang mencatat skor transparansi 76.
Meski demikian, persoalan partisipasi publik menjadi tantangan bersama di kawasan Asia Tenggara. Tidak ada satu pun negara ASEAN yang berhasil melampaui ambang fungsional 61 untuk partisipasi publik. Filipina mencatat skor 37, Indonesia 33, Malaysia 20, Vietnam 17, dan Kamboja hanya 2 poin.
Program Coordinator IBP Indonesia, Dede Krishnadianty, menyebut hasil survei menunjukkan bahwa keterbukaan anggaran belum sepenuhnya berujung pada akuntabilitas yang nyata.
“Transparansi belum sepenuhnya menghasilkan akuntabilitas. Partisipasi belum memengaruhi pengambilan keputusan anggaran. Pengawasan belum mendorong pemanfaatan anggaran yang efektif,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat sebenarnya sudah memiliki akses melalui berbagai forum dan kanal seperti Musrenbang, konsultasi digital, maupun informasi APBN yang semakin terbuka. Namun, saluran tersebut belum benar-benar memberikan pengaruh terhadap formulasi kebijakan anggaran.
Hal serupa juga diakui Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan, Rofyanto Kurniawan. Ia menilai kenaikan skor merupakan perkembangan positif, tetapi tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata.
“Jangan sampai partisipasi publik hanya menjadi formalitas. Tantangannya adalah bagaimana menampung aspirasi masyarakat, termasuk kelompok rentan dan terpinggirkan, lalu mengimplementasikannya dalam formulasi anggaran,” katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif INFID, Siti Khoirun Ni’mah, menegaskan bahwa upaya memperbaiki tata kelola anggaran berkaitan erat dengan agenda reformasi yang lebih luas, termasuk proses aksesi Indonesia ke OECD.
Menurut dia, agenda tersebut tidak sekadar bersifat administratif atau diplomatik, tetapi menyangkut transformasi tata kelola keuangan publik secara menyeluruh.
“Ini adalah agenda transformasi tata kelola keuangan publik, termasuk bagaimana utang publik dikelola, diawasi, dan dipertanggungjawabkan kepada warga,” ujarnya.