Fenomena cancel culture yang dihadapi Raffi Ahmad kini merambat dengan seruan boikot terhadap RANS Carnival yang berlangsung di area Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta.
Budaya pembatalan ini menandai babak baru dalam hubungan antara figur publik, kekuatan media sosial, dan penerimaan masyarakat digital.
Sebelumnya seruan ini berawal dari Raffi Ahmad menghadiri Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 29 Oktober 2026 bersama Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Aksi ini dikecam masyarakat karena mereka hadir sehari setelah masyarakat sipil menyuarakan keresahan mereka.
Berdasarkan berita yang ditulis oleh Tempo (2/11/2026), sentimen publik terhadap Raffi menguat karena munculnya manipulasi dalam deklarasi tersebut, yakni melibatkan mahasiswa bayaran sebagai massa tandingan.
Akibatnya, gelombang cancel culture ini membuat masyarakat membatalkan kerja sama pada RANS Carnival, salah satunya para UMKM, yang membuat suasana sekitar panggung yang didirikan di area parkir tampak lengang.
Tak hanya itu, masyarakat serentak menyerukan boikot dengan tidak menghadiri acara yang diselenggarakan oleh RANS tersebut.
Atas gelombang kritik yang semakin tajam mengenai pelaksanaan Deklarasi Sumpah Pemuda, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pada 31 Oktober 2026.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan melalui ANTARA (31/10/2026) menegaskan bahwa pihak kepolisian menghormati setiap aspirasi dan kritik yang disampaikan oleh masyarakat.