sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Arteria Dahlan resmi dilaporkan ke MKD

Masyarakat Penutur Bahasa Sunda melaporkan Arteria Dahlan ke MKD.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 27 Jan 2022 11:19 WIB
Arteria Dahlan resmi dilaporkan ke MKD

Masyarakat Penutur Bahasa Sunda melaporkan secara resmi anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Rabu (26/1). Mereka meminta MKD untuk memeriksa dan mengadili Arteria Dahlan.

Mereka berpandangan, pelaporan akan membuat persoalan yang membawa-bawa bahasa Sunda dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung itu menjadi terang benderang dan publik pada akhirnya mengetahui apakah ucapan Arteria Dahlan menyalahi kode etik anggota DPR atau tidak. Para perwakilan diterima langsung oleh anggota MKD, Maman Imanulhaq dari Fraksi PKB dan Asep Ahmad Maoshul Affandy dari PPP.

"Dengan diperiksa dan diadili oleh MKD DPR RI maka akan diputukan inkracht siapakah yang benar dan salah terhadap masalah yang telah menimbulkan kegaduhan nasional dan menyinggung SARA masyarakat Sunda," seperti bunyi permohonan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda kepada MKD.

Anggota MKD Maman Imanulhaq berjanji, pihaknya bakal memproses laporan tersebut dan meminta masyarakat untuk mengawal proses sidang kode etik terhadap Arteria Dahlan hingga tuntas.

"Saya sangat mengapresiasi perwakilan masyarakat sunda yang mengadukan permasalahan Arteria Dahlan ini melalui mekanisme konstitusional yaitu MKD. Ini sekaligus juga menunjukkan kebesaran jiwa dari masyarakat Sunda dan pentingnya menghadapi masalah secara rasional dan juga konstitusional," kata Maman dalam keterangannya kepada Alinea.id, Kamis (27/1).

Menurut Maman, laporan yang disampaikan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda sudah lengkap dan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Dia pun mengapresiasi kehadiran perwakilan masyarakat Sunda ke gedung DPR lantaran memilih jalur konstitusional untuk mengakhiri polemik yang berkembang. Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa masyarakat Sunda cinta damai dan fokus pada penyelesaian di jalur hukum.

"Mengutip kata-kata Nelson Mandela, 'forgive, but not forget' maafkan tapi tidak dilupakan. Sebagai urang Sunda saya memahami kekecewaan masyarakat Sunda. Selanjutnya saya pula mengapresiasi pendapat dari pelapor agar kasus ini tidak melebar kemana-mana maka perlu ditekankan kembali pentingnya penegakan etik," tutur dia.

Sebagai Anggota Fraksi PKB, Kiai Maman pun memberi catatan tambahan. Katanya, persoalan bahasa daerah, kebudayaan, persoalan guru-guru, menjadi prioritas bagi PKB karena bagaimanapun sunda dan suku-suku lain yang ada di Indonesia menjadi bukti keragaman Indonesia.

Sponsored

Menurut dia, PKB  sangat mendukung upaya pelestarian nilai-nilai budaya tradisi termasuk juga pelestarian bahasa Sunda sebagai bahasa komunikasi yang mempunyai nilai etika dan estetika yang sangat tinggi.

"PKB setuju dengan jargon Sunda Mulia Nusantara Jaya," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid