sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ketua DPRD Jakarta minta reaktivasi rumah ibadah

Kegiatan di tempat ibadah ditiadakan sejak pandemi Covid-19.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Senin, 01 Jun 2020 16:18 WIB
Ketua DPRD Jakarta minta reaktivasi rumah ibadah

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, meminta pemerintah provinsi (Pemprov) mengkaji kembali tentang reaktivasi aktivitas rumah ibadah. Alasannya, sudah bisa kembali berjalan seperti semula saat normal baru (new normal) diterapkan.

"Sudah saatnya warga ini tidak takut dan jangan ditakut-takuti. Karena itu, saya meminta pemerintah mengkaji aturan untuk warga beraktivitas, termasuk kembali beribadah ke rumah ibadah," katanya, Senin (1/6).

Kebijakan tersebut, imbuhnya, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020. Namun, pemprov perlu mendetailkan syarat yang diterapkan saat rumah ibadah dioperasikan kembali.

"Syarat itu harus diverifikasi kembali secara berjenjang kepada ketua Gugus Tugas kecamatan, kabupaten, kota, bahkan sampai ke tingkat provinsi untuk lalu disetujui untuk dibuka kembali," jelas Pras, sapaannya.

Karenanya, dia mendorong perangkat lingkungan dari RT/RW, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), hingga Bintara Pembina Desa Babinsa (Babinsa) serta Bhayangkara Pembina Keamanan  dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk menyosialisasikan reaktivasi rumah ibadah dengan penerapan protokol kesehatan.

"Karena memang pemahaman warga mengenai protokol yang sesuai standar ini perlu dibangkitkan. Warga perlu pendampingan. Karena itu, semua di sini saya meminta untuk aparatur pemerintah daerah (pemda) turun ke lapangan," tuturnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap, warga bisa segera menjalankan perintah agama di rumah ibadah meski dengan penerapan protokol kesehatan.

"Di sanalah kita banyak meminta memohon kepada Allah Swt untuk memberikan kekuatan dan kesabaran serta kesehatan di situasi pandemi ini," tandasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid