close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis . Foto MUI
icon caption
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis . Foto MUI
Politik
Kamis, 02 Februari 2023 15:55

Ketua MUI tak masalah ada kader gabung relawan

Cholil Nafis mengingatkan Ketua MUI DKI Jakarta agar tidak boleh memakai dan membawa nama lembaga MUI.
swipe

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis, tak mempersoalkan bergabungnya Ketua MUI DKI Jakarta, Munahar Muchtar, bergabung dalam relawan Anies Baswedan di Pilpres 2024. Menurutnya, yang tidak boleh ialah MUI secara kelembagaan terlibat dalam politik praktis atau mendukung figur tertentu.

"Kita belum melihat yang resmi, tapi di MUI, saya ingin menyampaikan secara kelembagaan tidak boleh di pakai untuk politik. Tapi individunya untuk berpolitik silahkan. Jadi kita tidak membatasi hak politiknya," kata Cholil Nafis di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (2/2).

Munahar Muchtar bergabung ke relawan Anies dan didapuk menjadi Dewan Pembina Barisan Pecinta dan Relawan Anies Baswedan (Baperan). Menurut Cholil, MUI tidak melarang anggotanya untuk bergabung ke partai politik tertentu atau mengambil bagian dalam sebuah kegiatan politik praktis.

"Sama halnya dengan ketika kita umpamanya di MUI, umpamanya anggota ada di partai tertentu, itu hak politiknya dia," ujarnya.

Meski tak melarang anggota MUI terlibat politik praktis, Cholil Nafis mengingatkan bahwa yang bersangkutan tidak boleh memakai dan membawa nama lembaga MUI.

"Tapi ketika menyampaikan politik tidak boleh membawa-bawa MUI ke ranah politik itu. Kalau sudah sampai ada yang bawa, itu sudah keluar dari fatsun dan kita ada aturan organisasi yang mengaturnya," tutur dia.

"Tapi hak individunya silahkan, kita tidak bisa mengahalangi hak individu masing-masing orang untuk berpolitik atau mendukung pada figur politik tertentu," katanya.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan