sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kubu Suharso Monoarfa gelar rapat harian batalkan Mukernas kubu Mardiono

Hasil Mukernas dianggap tak sah karena tidak disertai tanda tangan Sekjen PPP.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 09 Sep 2022 11:05 WIB
Kubu Suharso Monoarfa gelar rapat harian batalkan Mukernas kubu Mardiono

DPP PPP kubu Suharso Monoarfa telah menggelar rapat harian untuk membatalkan hasil musyawarah kerja nasional (mukernas) atas pengangkatan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP pada Selasa (6/9). Ketua DPP PPP, Syaifullah Tamliha, menyebut rapat itu dihadiri 26 dari total 46 pengurus harian. 

"Ada dokumen dan tanda tangannya kok, saya kalau ada undangan yang ditandatangani ketua umum dan sekjen saya hadir," kata Tamliha kepada wartawan, Jumat (9/9).

Menurutnya, mukernas yang digelar Mardiono tersebut tidak sesuai dengan AD/ART partai. Pasalnya, kata dia, rapat tersebut seharusnya mendapat tanda tangan dari Sekjen partai.

"Tapi kalau mengambil keputusan penting harus ada tanda tangan ketua umum dan sekjen, itu kan nggak ada undangannya. Rapat Pak Arsul dan Pak Mardiono kan nggak ada undangannya. Karena itu tidak sah dan ilegal maka semua hasilnya pun tidak sah," ujar dia. 

Tamliha mengaku pihaknya tidak mempersoalkan jika kubu Mardiono sudah mendaftarkan struktur penggantian ketua umum ke Kemenkumham. Pihaknya akan memberikan klarifikasi untuk memastikan Mukernas yang digelar ilegal dan Ketua Umum PPP secara sah tetap Suharso Monoarfa.

"Itu tidak masalah, itu (Mukernas) tidak sah dan ilegal maka semua hasilnya pun tidak sah," ucap Tamliha.

Diketahui, PPP kubu Mardiono menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil mukernas ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, pada Selasa (6/9). Penyerahan berkas itu langsung dilakukan Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono. 

Menurutnya, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru tersebut merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan. Tahapan itu mulai dari keputusan rapat majelis hingga mahkamah partai dan diputuskan dalam Mukernas yang berlangsung pada 4 hingga 5 September 2022 di Banten.

Sponsored

"Setelah itu selesai maka hari ini kita mendapatkan amanah untuk menyampaikan ke Kemenkumham atas dokumen proses-proses itu," ucap Mardiono.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid