sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ma'ruf bela PMA Majelis Taklim: Supaya tak ada yang radikal

Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim ditandatangai Fachrul Razi pada 13 November lalu.

Christian D Simbolon
Christian D Simbolon Senin, 02 Des 2019 21:28 WIB
Ma'ruf bela PMA Majelis Taklim: Supaya tak ada yang radikal


Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin membela penerbitan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Menurut Ma'ruf, aturan tersebut dimaksudkan untuk menjaga agar tidak ada majelis taklim yang kegiatannya melenceng. 

"Untuk pendataan. Jangan sampai ada majelis taklim yang menjadi sumber persoalan. Tahu-tahu mengembangkan radikalisme, misalnya. Kan bisa jadi masalah," kata Ma'ruf kepada wartawan di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (2/12).

Dalam PMA itu, semua majelis taklim wajib mencatatkan diri ke Kementerian Agama (Kemenag). Tak hanya itu, majelis taklim juga wajib melaporkan kegiatannya secara berkala ke kementerian yang dipimpin Fachrul Razi itu. 

Wapres mengatakan pendataan terhadap majelis taklim itu perlu dilakukan untuk mengetahui jumlah dan keberadaan majelis taklim yang ada di Indonesia. Pendataan terhadap majelis taklim tersebut lebih bersifat administratif dan tidak wajib.

"Kan sekarang semua harus terdata, tamu saja harus didata. Jadi mungkin bukan terdaftar, tapi dilaporkan. (Ini) supaya tahu bahwa ada majelis taklim. Laporlah begitu," ujar dia. 

Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim ditandatangai Fachrul pada 13 November lalu. Disebutkan, PMA itu diterbitkan guna memudahkan Kemenag mendata, membina, dan memberikan bantuan untuk program keagamaan majelis taklim.

Namun demikian, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta PMA itu dicabut. Menurut dia, Kemenag tidak perlu mengatur keberadaan majelis taklim. 

"Karena itu terlalu masuk ke dalam ranah yang bukan kewenangan dari pemerintah. Nah, itu yang sangat kami sesalkan," kata Ace kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/12). 

Sponsored

Ace menilai aturan tersebut malah potensial membuat kegaduhan baru. "Apa selama ini, dengan atau tanpa bantuan pemerintah, majelis taklim mati? Kan enggak. Justru tetap tumbuh," kata politikus Partai Golkar itu. (Ant)
 

Berita Lainnya
×
tekid