close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto: Puspen Kemendagri
icon caption
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto: Puspen Kemendagri
Politik
Rabu, 11 Mei 2022 16:40

Mendagri gantikan Jokowi lantik penjabat gubernur besok

Ada lima provinsi yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir pada 15 Mei 2022.
swipe

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dijadwalkan melantik lima penjabat gubernur yang habis masa jabatannya pada 12 Mei pada Kamis (12/5) besok. Informasi pelantikan telah tersedia di akun YouTube Kemendagri RI.

Diinformasikan bahwa pelantikan digelar besok pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Pelantikan yang biasanya dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diambil alih oleh Mendagri lantaran Kepala Negara tengah melakukan lawatan ke Amerika Serikat hingga 14 Mei.

"Yang melantik Mendagri,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/5).

Kendati demikian, belum diketahui lima penjabat gubernur dari daerah mana saja yang akan dilantik Tito besok. Diketahui, ada lima provinsi yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 15 Mei 2022.

Mereka adalah Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Ruslie Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengingatkan Mendagri untuk menyusun aturan teknis penunjukan 101 penjabat kepala daerah. Hal ini penting untuk mencegah politisasi penjabat karena posisinya yang strategis jelang memasuki tahun politik. Menurut dia, tidak boleh pejabat kepala daerah disalahgunakan untuk strategi pemenangan Pemilu 2024. 

Hal ini berangkat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tetap menyiapkan penggantian 101 penjabat kepala daerah pada 2022 lewat aturan yang sudah ada. Padahal, MK telah memerintahkan pemerintah menyusun peraturan teknis pengangkatan penjabat kepala daerah.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan