sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mensesneg jawab kemungkinan penambahan wakil menteri

Pratikno memastikan posisi wamen hanya bila dibutuhkan.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Sabtu, 08 Jan 2022 10:26 WIB
Mensesneg jawab kemungkinan penambahan wakil menteri

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebut, posisi wakil menteri (wamen) dalam beberapa kementerian memang ada secara kelembagaan. 

Posisi wamen, kata dia, disiapkan untuk mengantisipasi perubahan situasi yang cepat. Perubahan yang dimaksudnya, seperti ketika Indonesia dilanda pandemi Covid-19. Saat itu posisi wamen kesehatan diadakan dan saat ini diajabat Dante Saksono Harbuwono.

“Karenakan dunia ini cepat berubah, tantangan cepat berubah, seringkali ada hal yang tidak terduga, mungkin ada kementerian yang dalam situasi tertentu kemudian butuh wakil menteri,” ucapnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (8/1).

Menurutnya, posisi wamen tidak berarti harus selalu diisi. Pemerintah, kata dia, akan menempatkan seseorang sebagai wamen berdasarkan kebutuhannya.

Terkait posisi sejumlah wamen yang kosong di beberapa kementerian, kata dia, hingga saat ini belum ada rencana penambahan sama sekali.

“Sampai sekarang belum ada setahu saya belum ada rencana (reshuffle dengan) penambahan wakil menteri sama sekali, sekali lagi kan kita lihat situasinya,” ujar Pratikno.

Ia juga membantah terkait adanya rencana penambahan wamen di kementerian yang dipimpinnya. Menurutnya, untuk di Sekretariat Negara sudah dianggap cukup dalam menghadapi tantangan yang ada.

“Tidak ada rencana di kementerian sekretaris negara ada wakil menteri, kan kami timnya sudah kuat, ada menteri sekretaris negara, ada sekretaris kabinet dan kantor staf presiden, jadi enggak ada di kementerian sekretaris negara, tidak ada rencana itu sama sekali,” ucapnya.

Sponsored

Sebelumnya, Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, politik akomodasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak selaras dengan janji reformasi birokrasi. Pandangan Ujang tersebut berkaitan dengan posisi wakil menteri yang diterapkan dalam Kabinet Indonesia Maju.

Pemerintah memang mewacanakan penambahan kursi wakil menteri yang diklaim guna menyesuaikan kebutuhan kementerian. Terdapat 24 kursi wakil menteri, di mana 16 di antaranya sudah terisi.

Sampai saat ini jabatan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Wakil Menteri Investasi; Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional; Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral; Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah; Wakil Menteri Perindustrian; serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan masih belum terisi.

“Ada hal yang paradoks ya antara janji reformasi birokrasi dan kebijakan yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini bapak Jokowi. Kalau bicara reformasi birokrasi ya, perampingan birokrasi, semestinya tidak bicara menambah jabatan,” ucapnya kepada Alinea.id, Jumat (31/12).

Berita Lainnya
×
tekid