sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

MUI sebut Ijtima Ulama untuk kepentingan politik praktis tidak jelek

Ijtima Ulama kembali digunakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang merekomendasikan Muhaimin Iskandar.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 02 Feb 2023 15:25 WIB
MUI sebut Ijtima Ulama untuk kepentingan politik praktis tidak jelek

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis menyebut, penggunaan Ijtima Ulama untuk kepentingan politik praktis pemilihan presiden (pilpres) dan kepala daerah (pilkada), tidaklah jelek. Dia juga tidak khwatir Ijtima Ulama disalahgunakan dan menjadi preseden buruk ke depan.

"Politik praktis enggak jelek ya. Kan kita (para ulama) enggak bisa menghindari politik. Kita menentukan gubernur pakai politik, menentukan presiden pakai politik. Yang tidak boleh adalah menjadikan isu agama untuk memukul agama lain, untuk mukul ras lain," ujar Cholil Nafis kepada wartawan, Kamis (2/2).

Ijtima Ulama atau forum ulama menghiasi panggung politik Pilpres 2019 dan berada di barisan pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Persaudaraan Alumni (PA) 212 merupakan cikal-bakal kelompok ulama pendukung Prabowo-Sandi ini. PA 212 muncul sejak Pilkada 2017 untuk menyeret Basuki T Purnama (Ahok) yang tersandung kasus penodaan agama.

Kemudian, Ijtima Ulama kembali digunakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang merekomendasikan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin maju di Pilpres 2024.

Cholil Nafis mengatakan, bangsa Indonesia berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa dimana agama digunakan sebagai spirit bersama dalam membangun bangsa. Dia pun sepakat jika Ijtima Ulama digunakan untuk kepentingan bangsa.

"Jadi, kalau (Ijtima Ulama) dipolitisi (dipolitisasi) dalam arti agama sebagai landasan oleh partai politik saya kira baik. Tetapi jangan sampai agama digunakan, meng-Ijtima Ulama digunakan untuk menafikan agama lain, merendahkan kelompok lain, kemudian menghadang kelompok lain yang secara, dia (agama lain) dijamin oleh undang-undang," tegasnya.

Jika Ijtima Ulama sampai disalahgunakan untuk memukul kelompok dan agama lain, maka MUI juga akan menolak adanya Ijtima Ulama.

"Seperti yang tadi disampaikan, istilah Ijtima Ulama kan dilanjutkan oleh MUI pertama kali. Istilah itu kemudian dipakai dengan yang lain. Tetapi sepanjang itu digunakan positif, ya boleh saja. Yang tidak boleh adalah digunakan untuk memukul, menghalang, menghina dan merendahkan kelompok lain," tandasnya.
 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid