sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ribut debat dalam bahasa asing, KPU ungkit Sumpah Pemuda

"Kalau yang paham cuma sedikit, maka debat capres-cawapres tidak efektif."

Soraya Novika
Soraya Novika Sabtu, 15 Sep 2018 22:32 WIB
Ribut debat dalam bahasa asing, KPU ungkit Sumpah Pemuda

Menjelang Pilpres 2019, dua kubu berhadap-hadapan, petahana Joko Widodo-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sama-sama menawarkan opsi menggunakan bahasa asing dalam debat nanti. 

Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menantang penggunaan bahasa Inggris, sedangkan kubu Jokowi-Maruf Amin menantang dengan penggunaan bahasa Arab.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai instansi hukum yang mengatur soal jalannya pemilihan umum tersebut, menyebut penggunaan bahasa asing tak efektif. Pasalnya, debat capres-cawapres dilakukan guna meyakinkan pemilih yang mayoritas menggunakan bahasa Indonesia.  

"Dari 185 juta pemilih, kira-kira yang mengerti bahasa Arab dan bahasa Inggris ada berapa persen? Kalau yang paham cuma sedikit, maka tidak efektif nanti," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz, Sabtu (15/9).

Sponsored

Ia pun kemudian mengungkit soal isi dari Sumpah Pemuda yang menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.

"Lagipula, kita punya yang namanya Sumpah Pemuda yang perlu kita pahami betul maknanya," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid