sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Minta maaf tak hadiri deklarasi Amin, PKS: Tunggu Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyampaikan permintaan maaf karena absen di hajatan tersebut. 

Satriani Ari Wulan
Satriani Ari Wulan Sabtu, 02 Sep 2023 18:17 WIB
Minta maaf tak hadiri deklarasi Amin, PKS: Tunggu Majelis Syuro

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak hadir dalam acara Deklarasi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau "Amin" sebagai bakal capres dan cawapres Pemilu 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9). Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyampaikan permintaan maaf karena absen di hajatan tersebut. 

"Saya, pertama mengucapkan permohonan maaf tidak bisa hadir ke acara (deklarasi) di Surabaya. Saya sudah telepon ke ketum PKB (Muhaimin) kemarin yang mengirimkan utusannya pada saya untuk menyampaikan surat," kata Syaikhu, Sabtu (2/9). 

PKS menyambut baik bergabungnya PKB ke Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Dia juga mengaku pihaknya menghormati keputusan Partai NasDem dan PKB yang mendeklarasikan Anies-Cak Imin sebagai pasangan bakal capres dan cawapres untuk Pilpres 2024.

"Kami menghormati juga keputusan Partai NasDem dan PKB yang mendeklarasikan pasangan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal capres RI dengan Abdul Muhaimin Iskandar sebagai bakal cawapres RI yang akan maju pada Pilpres 2024," ujarnya.

Tunggu keputusan Majelis Syuro

Kendati demikian, ujarnya, PKS menunggu hasil Musyawarah Majelis Syuro, sebagai pemegang keputusan tertinggi partai, sebelum ikut menyepakati keputusan Partai NasDem dan Anies Baswedan memilih Cak Imin sebagai cawapres. Menurut Syaikhu, rekomendasi nama Muhaimin Iskandar sebagai bakal cawapres tersebut baru akan diusulkan untuk dibahas pada Musyawarah Majelis Syuro.

"Rekomendasi nama Bapak Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden insyaallah akan diusulkan untuk dibahas pada Musyawarah Majelis Syuro PKS," ujarnya

Dengan masih menunggu hasil Musyawarah Majelis Syuro itu, maka PKS secara resmi tidak mengirimkan perwakilannya hadir pada deklarasi Anies-Muhaimin. 

Sponsored

"Kami (PKS) mengacu pada anggaran dasar kami di PKS, sesuai Pasal 16 Anggaran Dasar PKS ayat (2) huruf i, menyatakan bahwa kewenangan untuk menetapkan kebijakan partai berkenaan dengan pemilihan presiden dan/atau wakil presiden RI adalah (keputusan) Majelis Syuro sebagai majelis permusyawaratan tertinggi partai, yang keanggotaannya terdiri atas anggota PKS dari seluruh Indonesia," kata Syaikhu.

Namun, sejauh ini, sesuai hasil musyawarah Majelis Syuro ke-8 PKS, partai tersebut tetap mendukung Anies Baswedan sebagai bakal capres. Sampai kini pun, PKS masih tergabung dalam Koalisi Perubahan yang mendukung Anies.

Berita Lainnya
×
tekid