sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bahas UU Pemilu, NasDem: Harus jauh dari kepentingan pragmatis

Sikap NasDem soal pilkada serentak selanjutnya diputuskan usai memantau 271 daerah yang masa bakti kepala daerahnya berakhir sebelum 2024.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 01 Feb 2021 09:32 WIB
Bahas UU Pemilu, NasDem: Harus jauh dari kepentingan pragmatis

Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Johnny G. Plate menilai, mempertahankan atau merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) perlu dilandasi semangat antikepetingan pragmatis jangka pendek. Konsolidasi demokrasi perlu dikedepankan.

"Mempertahankan atau melakukan revisi atas UU Pemilu dan UU Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) perlu didukung dengan pertimbangan yang seharusnya jauh dari kepentingan pragmatis jangka pendek dan lebih kedepankan konsolidasi demokrasi dan tata kelola politik yang lebih berkualitas," kata Johnny saat dihubungi, Minggu (31/1).

Kendati demikian, NasDem secara tersirat masih mempertimbangkan sikap terhadap pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2024 seperti yang tercantum dalam draf revisi UU Pemilu. Sikap itu diambil usai memantau 271 daerah yang akan berakhir masa bakti kepala daerahnya sebelum 2024.

"NasDem melakukan pemetaan atas 271 daerah yang masa pemerintahannya akan berakhir sebelum tahun 2024 dan menjadikannya sebagai basis rekomendasi pendapat politik Partai NasDem terhadap UU Pemilu dan UU Pilkada," tuturnya.

Partai NasDem, klaim Johnny, terus memberikan dukungan yang kuat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan konsisten demi kesuksesan pemerintahan.

NasDem, sambungnya, telah melakukan pemantauan dan evaluasi setiap penyelenggaraan pesta demokrasi, termasuk Pilpres 2019, Pileg 2019 dan Pilkada Serentak 2020 yang digelar saat pandemi Covid-19, dan masih mendapat catatan keberhasilan dan perbaikan yang perlu dilakukan.

"Manifesto Partai NasDem menekankan, bahwa pemilihan umum bukan semata-mata suatu momentum sirkulasi kekuasan, tetapi merupakan momentum penentuan pemimpin yang mampu mewujukan kesejahteraan umum. Dan karenanya, diperlukan pemilihan umum yang bermartabat dan mampu melakukan konsolidasi demokrasi yang lebih berkualitas," terangnya.

Johnny sesumbar, NasDem tidak memperhatikan olah politik berbagai pihak dan dinamika politik maupun kepentingan strategis jangka pendek dalam mendukung pemerintahan Jokowi.

Sponsored

"Namun tetap berlandaskan pada dukungan strategis jangka panjang; konsistensi pembangunan negara, baik di tingkat nasional maupun pembangunan daerah, dengan memperhatikan kaidah-kaidah ketatanegaraan dan pendapat; serta saran yang didukung dengan analisa dan rekomendasi yang berbasis sains untuk kepentingan jangka pendek dan jangka panjang negara dan bangsa," tuturnya.

"NasDem memperhatikan semangat yang terkandung saat pembahasan UU Nomor 7/2017 menyangkut kodifikasi UU Pemilu dan komitmen politik saat pembahasan UU tersebut, terutama demi peningkatan kualitas demokrasi Indonesia," tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid