sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wakil Ketua DPD: Mengubah konstitusi adalah hal wajar

Menurut Sultan, wacana mengubah konstitusi sebagai hal yang konstitusional dan lumrah dalam demokrasi Indonesia.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 20 Mar 2023 14:16 WIB
Wakil Ketua DPD: Mengubah konstitusi adalah hal wajar

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan B Najamudin, merespons pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang menyebut adanya keinginan seorang menteri koordinator (menko) di kabinet presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengubah konstitusi.

Menurut Sultan, wacana mengubah konstitusi sebagai hal yang konstitusional dan lumrah dalam demokrasi Indonesia. Keinginan mengubah konstitusi atau yang dikenal dengan istilah amandemen konstitusi merupakan idea yang harusnya dihormati sepanjang tidak terindikasi mendestruksi nilai-nilai Pancasila dan Demokrasi.

"Jadi secara prinsip, tak ada yang keliru dengan keinginan seorang warga negara untuk mengubah konstitusi. Saya sebagai senator secara pribadi juga menghendaki diadakan amandemen UUD 1945 dalam rangka memperkuat kewenangan lembaga DPD RI dalam struktur ketatanegaraan", ujar Sultan dalam keterangannya, Senin (20/3).

Pernyataan Anies, kata Sultan, tidak perlu dipersoalkan. Seolah mengubah konstitusi adalah hal yang haram dan tidak diatur dalam konstitusi itu sendiri.

"Yang tidak boleh diubah dalam konstitusi hanya pasal terkait bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selebihnya, kita boleh menyesuaikan dengan kebutuhan bangsa saat ini," tutur mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Lebih lanjut, Sultan menegaskan bahwa negara ini sudah melakukan amandemen sebanyak empat kali. Bahkan, bisa dikatakan amandemen telah dilakukan dengan secara fundamental dan komprehensif terhadap pasal-pasal dalam UUD 1945.

"Jangan sampai kita alergi dan asing dengan ide yang dijamin oleh konstitusi. Sepanjang perubahan UUD 1945 dilakukan sesuai ketentuan perundang undangan dan tidak dilakukan atas motivasi politik elit tertentu, maka wacana ini tidak perlu dipermasalahkan, tapi jika ada warga negara baik secara pribadi maupun kelompok berkeinginan untuk mengubah konstitusi silahkan diusulkan ke lembaga MPR RI. Jangan sampai ide amandemen konstitusi diwacanakan dan dilakukan secara inkonstitusional dan tertutup dari partisipasi dan jangkauan publik," tutur dia.

Anies sebelumnya menyinggung adanya menteri koordinator yang terang-terangan menyatakan dukungan untuk mengubah konstitusi. Namun, Anies tak secara gamblang menyebutkan sosok yang dimaksud.

Sponsored

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan itu mengaku tidak pernah membayangkan bahwa dukungan untuk mengubah konstitusi tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan publik oleh seorang pejabat sekelas menteri koordinator.

"Kita tak bisa bayangkan ada petinggi menyatakan 'mari kita ubah konstitusi', tak pernah kita bayangkan. Kalau pun ada, itu pertemuan ruang-ruang tertutup, bukan?" kata Anies dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan KAHMI Jaya di Ancol, Jakarta, Kamis (16/3).

Berita Lainnya
×
tekid