Pengembalian uang tak gugurkan pidana Achsanul Qosasi
Achsanul Qosasi telah menyerahkan seluruh uang yang diterimanya terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Melacak sisa-sisa TPPU Achsanul Qosasi
Sejauh ini, Achsanul baru mengembalikan US$2,021 juta atau setara Rp31,4 miliar dari total Rp40 miliar yang diiterimanya.
Melacak sisa-sisa TPPU Achsanul Qosasi
Sejauh ini, Achsanul baru mengembalikan US$2,021 juta atau setara Rp31,4 miliar dari total Rp40 miliar yang diiterimanya.
PPATK turut lacak uang BTS Rp40 M kepada Achsanul Qosasi
Uang itu serahkan Irwan Hermawan, melalui orang kepercayaannya, Windi Purnama, di sebuah hotel pada 19 Juli 2022.
Ke mana uang TPPU BTS Achsanul Qosasi mengalir?
Achsanul menerima uang Rp40 miliar dari terdakwa kasus korupsi BTS melalui orang kepercayaannya, Sadikin Rusli.
Achsanul perpanjang daftar pejabat BPK di kubangan korupsi
Kejagung telah menetapkan anggota III BPK, Achsanul Qosasi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G karena menerima Rp40 miliar.
Korupsi BTS: Kejagung tunggu izin Jokowi periksa Achsanul Qosasi
Anggota III BPK, Achsanul Qosasi disebut-sebut menerima Rp40 miliar melalui perantara, Sadikin Rusli, dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G.
Ada pencatutan nama calon Exco-waketum PSSI?
Lebih dari 100 orang telah mendaftar sebagai calon ketum, waketum, dan Exco PSSI 2023-2027.
KPK janji dalami 'nyanyian' bekas Aspri Imam Nahrawi
Ini terkait kasus suap hibah Kemenpora kepada KONI.
BPK klaim telah rampungkan audit kerugian kasus Pelindo II
BPK telah menyelesaikan audit kerugian keuangan negara kasus Pelindo II pada 2019.