Terdakwa penganiayaan hakim ajukan eksepsi
Penasihat hukum Desirizal menilai ada yang tidak jelas dan tidak sempurna dalam dakwaan kliennya.
Selasa, 08 Okt 2019 12:17 WIB
Terdakwa penganiayaan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Penasihat hukum Desirizal menilai ada yang tidak jelas dan tidak sempurna dalam dakwaan kliennya.