Pemerintah segera revisi keppres pengangkatan Firli Bahuri cs
Keppres baru yang akan diterbitkan sudah mengakomodasi putusan MK tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.

Polisi tahan keponakan Wamenkumham atas kasus pencatutan nama
Archi Bela langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan pada hari ini.

Perburuk citra, Polri diminta utamakan RJ selesaikan laporan aspri Wamenkumham
"Proses orang karena aduan tidak bagus karena akan dikritik masyarakat. Saya sarankan demikian."

Penjelasan Wamenkumham soal titip jabatan komisaris PT CLM
Dalam perkara ini, Eddy Hiariej dilaporkan Ketua IPW kepada KPK, 14 Maret lalu.

Keponakan Wamenhukam jadi tersangka pencemaran nama baik
Kasus bermula dari laporan Wamenkumham lantaran gerah namanya kerap dicatut kemenakannya demi keuntungan pribadi.

KPK bingung dengan ICW soal tindak lanjut laporan dugaan gratifikasi Wamenkumham
Klarifikasi yang disampaikan Wamenkumham Eddy pada 20 Maret 2023 juga dinilai janggal oleh ICW.

Alasan Eddy Hiariej tak bakal laporkan balik Ketua IPW
Menurut Eddy, ada beberapa hal yang jadi alasan dirinya tidak melaporkan Sugeng ke polisi.

Sampaikan klarifikasi ke KPK, Wamenkumham: Aduan IPW mengarah kepada fitnah
Eddy mengaku tidak menanggapi serius laporan IPW soal dugaan gratifikasi senilai Rp7 miliar.

Aspri Wamenkumham dilaporkan ke KPK, Yasonna klaim sudah panggil Eddy Hiariej
Adapun kasus tersebut dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

IPW laporkan dugaan pemerasan oleh Wamenkumham ke KPK
Pelaporan ini berkaitan dengan adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima oleh dua asisten pribadi Wamenkumham.

Soal KUHP, Wamenkumham tegaskan kritik tidak akan dipidana
Ancaman pidana dalam KUHP soal menghina lembaga negara, tepatnya dalam Pasal 349 merupakan delik aduan.

Wamenkumham tanggapi surat PBB soal KUHP: Sangat terlambat
Persetujuan tingkat pertama atas pengesahan KUHP sudah dicapai sehari sebelum surat PBB diterima.

Wamenkumham tak risau dengan anggapan asing mengenai UU KUHP baru
Wamenkumham menjelaskan sebenarnya hukum pidana itu berlaku secara universal. Tetapi ada tiga hal yang tidak.

Wamenkumham buka-bukaan tentang UU KUHP baru
Setidaknya ada lima misi dan visi pemerintah dan DPR dalam UU KUHP

RKUHP diklaim akan hapus pasal pencemaran nama baik UU ITE
DPR telah menyetujui RKUHP di bawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).

Lima misi pemerintah ajukan revisi KUHP
Salah satunya, menghilangkan nuansa kolonial.

Revisi KUHP: Hukuman pelaku kekerasan terhadap disabilitas akan diperberat
Pemerintah mengusulkan demikian karena kelompok disabilitas bersama perempuan dan anak-anak menjadi kelompok rentan.

Ranah publik, alasan pemerintah susun RUU PPRT
RUU PPRT telah berusia lebih dari 18 tahun bahkan masuk Prolegnas Prioritas. Namun, belum juga disahkan hingga kini.

Pemerintah pastikan akan terus cabut IUP, ada 3 faktor
IUP yang telah dicabut akan dikembalikan kepada negara. Lalu, didistribusikan kepada kelompok-kelompok yang dinilai layak.

KUHP dan serangan terhadap pers di era Sukarno
Pasal-pasal dalam draf terbaru rancangan KUHP dianggap menggerus kebebasan pers.

PSI minta DPR tak terburu-buru mengesahkan RKUHP
Publik memiliki hak untuk mengetahui isi rancangan KUHP sebelum disahkan.

Beda pendapat Komisi III DPR dengan Wamenkumham soal pengesahan RKHUP
Apabila belum rampung pada masa sidang tahun ini maka DPR akan menunda pengesahan RKHUP tersebut.

Senyap di balik layar pembahasan RKUHP dan gertak protes jilid 2
Mahasiswa berencana turun ke jalan menggelar aksi lagi jika RKUHP disahkan DPR pada Juli nanti.

Wamenkumham jelaskan alasan tidak hapus pasal penghinaan dalam draf RKHUP
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menguji dan menolak gugatan pasal terkait penghinaan terhadap pemerintah tersebut.

UU TPKS dan urgensi unit PPA naik kelas
Kehadiran UU TPKS harus dibarengi peningkatan kualitas penangana kasus kekerasan seksual.
