Kisruh larangan kampanye di Rusunawa Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang kampanye di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) pada Pemilu legislatif dan Pilpres 2019.
Bawaslu: Anies Baswedan tak langgar aturan kampanye
Acungan dua jari Anies Baswedan di acara Partai Gerindra secara resmi dinyatakan tidak melanggar aturan kampanye.
KPU: Kepala daerah harus cuti jika ikut kampanye
KPU juga mengimbau kepala daerah harus lebih berhati-hati dalam mengacungkan simbol jarinya.
KPU akan buat opsi terkait kasus OSO
Ada beberapa opsi yang di bahas, diantaranya yaitu membuat draft satu persatu dari masing-masing keputusan baik MK, MA atau PTUN.
Simalakama KPU hadapi Oesman Sapta Odang
KPU berada pada situasi dilema akibat putusan PTUN yang memenangkan gugatan Ketua DPD sekaligus Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang.
MA diyakini kabulkan gugatan PKPU larangan koruptor nyaleg
PKPU No 20 Tahun 2018 dinilai bertentangan dengan UUD 1945.
Sandiaga Uno mundur sebagai ketua tim pemenangan Gerindra
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan mundur sebagai Ketua Tim Pemenangan Partai Gerindra terkait larangan KPU.
Caleg dipersilakan uji materi aturan PKPU
Semua pihak boleh mencalonkan diri, tapi andai ditolak KPU maka akan dikembalikan ke partai. Jadi partai yang mengganti calonnya.
KPU gunakan sistem deteksi berkas caleg mantan narapidana
Berkas calon narapidana tidak akan diproses dan dikembalikan ke partai.
Kemenkumham resmi mengundangkan PKPU Nomor 20 Tahun 2018
Jika calon yang diusulkan parpol tak memenuhi syarat, KPU memberi kesempatan untuk mengganti atau mengosongkan nama kandidat.
Presiden Jokowi hormati aturan KPU soal larangan Napi korupsi Nyaleg
Presiden Joko Widodo menghormati Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas peraturannya yang melarang mantan narapidana korupsi untuk nyaleg.
Mendagri Tjahjo enggan mengomentari putusan KPU
Mendagri Tjahjo Kumolo enggan menanggapi larangan KPU bagi mantan narapidana korupsi dan bandar narkoba menjadi anggota legistatif.
KPU resmi larang mantan koruptor dan bandar narkoba nyaleg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi melarang mantan narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada pemilu 2019 mendatang.
Polemik larangan eks napi koruptor nyaleg harus diselesaikan
KPU masih menginginkan larangan mantan terpidana korupsi nyaleg tetap ada. Sementara, Menkumham berada pada posisi sebaliknya.
KPU: Draf PKPU segera dikirim ke Kemenkumham
Draf PKPU terkait larangan mantan narapidana korupsi sebagai caleg, akan dikirim kepada Kemenkumham, Senin ini.
KPU: Draf PKPU segera dikirim ke Kemenkumham
Draf PKPU terkait larangan mantan narapidana korupsi sebagai caleg, akan dikirim kepada Kemenkumham, Senin ini.
Kasus PSI ditutup Bareskrim, Bawaslu gelar pleno
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar rapat pleno terkait dihentikannya penyidikan pelanggaran kampanye oleh PSI.
Bareskrim hentikan penyidikan kasus iklan PSI
Badan Pengawas Pemilu RI mengatakan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menghentikan penyidikan kasus iklan PSI.
KPU tegaskan pelarangan mantan napi korupsi menjadi caleg
KPU akan membangun dan mendorong upaya penyelenggara negara yang bersih, bebas KKN dengan membuat regulasi dari pencalegan.
PSI laporkan Bawaslu ke Ombudsman
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Ombudsman RI.
Masyarakat dukung KPU larang narapidana korupsi jadi Caleg
Masyarakat mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang narapidana korupsi dan kasus berat lain menjadi calon anggota legislatif.
Koruptor dilarang menjadi calon anggota DPR
Beleid yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait larangan koruptor menjadi calon anggota DPR menuai dukungan.
Pro kontra hak dipilih mantan narapidana
Berdalih memberi sanksi politis pada mantan narapidana korupsi, pencabutan hak dipilih mereka dikhawatirkan melanggar hak asasi manusia.
Nasdem cemas cuti presiden picu kekosongan kekuasaan
Sekretaris Nasdem mengkhawatirkan aturan cuti presiden saat kampanye pemilihan presiden (pilpres) 2019 dapat memicu kekosongan kekuasaan.
Larang parpol baru ikut kampanye capres, KPU dinilai diskriminatif
Menurut Hadar, sepanjang peserta pemilu sudah ditetapkan sebagai peserta, maka bisa mengusulkan pasangan calon.