sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Gerindra respons isu Prabowo langgar HAM berat

"Nilai-nilai HAM terlalu mulia untuk sekadar dijadikan sebagai komoditas politik."

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Jumat, 28 Jul 2023 11:52 WIB
Gerindra respons isu Prabowo langgar HAM berat

Partai Gerindra menyoroti timbulnya isu hak asasi manusia (HAM) setiap menjelang pemilihan umum (pemilu). Dicontohkannya dengan isu penculikan oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

"Menggunakan isu HAM untuk tujuan kepentingan politik pemilihan presiden (pilpres) justru merendahkan muruah hak asasi manusia itu sendiri. Nilai-nilai HAM terlalu mulia untuk sekadar dijadikan sebagai komoditas politik," ujar juru bicara Gerindra Bidang HAM dan Konstitusi, Munafrizal Manan, dalam keterangannya, Jumat (28/7).

Menurutnya, sikap menuduh Prabowo terlibat penculikan pada 1998 tanpa adanya putusan peradilan yang sah mencederai prinsip HAM. Sebab, pelanggaran HAM yang berat merupakan domain hukum sehingga harus berdasarkan fakta dan bukti yuridis.

Munafrizal mengingatkan, menuduh seseorang sebagai pelaku pelanggaran HAM berat harus memenuhi syarat teknis hukum yang tidak mudah.Pembuktiannya, tidak boleh ada keraguan yang beralasan (beyond reasonable doubt). 

Sponsored

"Pembuktian hukumnya harus lebih terang daripada cahaya (in criminalibus, probationes bedent esse luce clariores). Sehingga, kebenaran materiil hukumnya tak terbantahkan," katanya. "Itulah mengapa pendekatan yudisial yang telah pernah dilakukan dalam perkara Tanjung Priok, Timor Timur, Abepura, dan Paniai justru berujung dengan putusan Pengadilan HAM yang membebaskan para terdakwa."

Ia meyakini publik akan semakin tidak acuh dengan penegakan HAM jika isu tersebut terus dimainkan. Karenanya, Munafrizal meminta isu pelanggaran HAM berat oleh Prabowo disetop.

"Mari hentikan segala ujaran kebencian, rasa permusuhan, dan benih perpecahan. Kita harus senantiasa menjaga perdamaian dan persatuan RI yang sangat besar, kaya, dan indah ini," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid