PDIP: TNI tak akan masuk ranah politik
PDI Perjuangan memastikan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan memasuki ranah politik.
Kasus penghinaan TNI oleh Robertus Robet naik ke penyidikan
Robet dianggap melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang tujuannya untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.
BPN: orasi Robertus Robert biasa saja
Polisi dianggap berlebihan dalam menetapkan Robertus Robert sebagai tersangka.
Video orasi Robertus Robet diduga tak utuh
Dalam orasi utuh yang dilakukan saat aksi kamisan, 28 Februari 2019 itu, Robertus disebut tidak melakukan penghinaan terhadap TNI.
Robertus Robet terancam 1 tahun 6 bulan penjara
Aktivis dan juga dosen UNJ Robertus Robet dijerat penghinaan institusi Pasal 207 KUHP dengan ancaman 1 tahun 6 bulan penjara.
Penangkapan Robertus Robet alarm bahaya bagi demokrasi
Aktivis HAM dan dosen UNJ Robertus Robet menyanyikan plesetan lirik lagu “Mars ABRI” dalam Aksi Kamisan di depan istana negara.
Aktivis Robertus Robet dipulangkan usai diperiksa
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf, tidak ada maksud saya untuk menghina atau merendahkan institusi TNI."
Aktivis Robertus Robet diperiksa sebagai tersangka
Dosen sekaligus aktivis Robertus Robet masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri terkait dugaan penghinaan terhadap TNI.