1,2 juta debitur KUR dapat relaksasi kredit Rp50,61 triliun

Lima bank teratas yang memberikan relaksasi kredit adalah BRI, BNI, BPD Bali, BPD DIY, dan BTN.

Ilustrasi. Foto Antara.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 17 Juni 2020 lembaga pembiayaan telah merealisasikan relaksasi kredit bagi 1,25 juta debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nilai outstanding Rp50,61 triliun.

Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Djoko Hendratto mengatakan total relaksasi tersebut disalurkan oleh bank dan lembaga pembiayaan lainnya.

"Per 17 Juni terdapat lebih dari 1,25 juta debitur KUR mendapatkan relaksasi kredit dengan outstanding Rp50,61 triliun," katanya dalam video conference, Jumat (19/6).

Dia mengatakan, lima bank teratas yang memberikan relaksasi kredit adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) kepada 1,14 juta debitur dengan nilai outstanding Rp29,45 triliun. Lalu, PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI) kepada 107.660 debitur dengan outstanding Rp20,43 triliun

Kemudian BPD Bali kepada 2.469 debitur dengan outstanding Rp611 miliar, Bank BPD DIY kepada 461 debitur KUR dengan outstanding Rp51 miliar, serta PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN) kepada 252 debitur dengan outstanding Rp55 miliar.