11 kawasan ekonomi khusus serap investasi Rp22 T hingga 2019

11 kawasan ekonomi khusus (KEK) dari 15 KEK telah beroperasi.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono (ketiga kanan) usai konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1/2020). Alinea.id/Nanda Aria.

Pemerintah menyatakan 11 kawasan ekonomi khusus (KEK) dari 15 KEK yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerap investasi sebesar Rp22,2 triliun hingga akhir 2019. 

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyebutkan, selain berhasil mengundang investasi, 11 KEK ini juga sudah menyerap tenaga kerja sebanyak 8.686 orang.

"Terhitung hingga akhir tahun 2019, realisasi investasi Rp22,2 triliun dan serapan tenaga kerja di KEK mencapai lebih kurang 8.686 orang," katanya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/1).

Susiwijono merinci, dari 15 KEK, sebanyak sembilan KEK merupakan sektor industri dan enam KEK sektor pariwisata. Namun, dari 15 KEK tersebut, baru 11 KEK yang telah beroperasi dan mendapatkan investor.

"11 sudah beroperasi lebih dulu, tiga mulai hari ini diserahkan Peraturan Pemerintahnya (PP), dan satu KEK di Tanjung Api-api segera," ujarnya.