Sri Mulyani: 15% penduduk belum mendapatkan akses air bersih

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ketersediaan air bersih adalah kebutuhan dasar manusia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto Antara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) masih terdapat sekitar 15% masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan akses terhadap air bersih.

Menurutnya, ketersediaan air bersih adalah kebutuhan dasar manusia. Hak atas air dan sanitasi juga bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu, merupakan salah satu butir dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang ke-6.

"Air bersih berhubungan dengan tidak hanya dengan kesejahteraan, tapi juga kualitas hidup dasar dari seluruh warga negara Indonesia," katanya dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Pemerintah Dan Badan Usaha (KPBU) SPAM Regional Jatiluhur I, Jumat (19/2).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan terus meningkat persentasenya yaitu dari 62,75% pada 2017 menjadi 65,28% pada 2018, dan mencapai 84,91% pada 2019.

Namun, lanjutnya, peningkatan yang luar biasa tersebut tidak boleh membuat pemerintah puas karena masih terdapat sekitar 15% masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan.