5 kebijakan menyelesaikan permasalahan UMKM saat pandemi

Pemerintah menyiapkan langkah-langkah penyelamatan agar bisnis bisa bertahan.

Pengrajin rotan di Pasar Minggu tengah memproduksi rotan di tengah pandemi Covid-19. Foto Antara/Indrianto Eko

Pandemi Covid-19 yang merebak di Indonesia telah mengganggu laju bisnis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hampir 98% dari sektor usaha tersebut terpukul akibat pandemi ini. Untuk itu pemerintah menyiapkan langkah-langkah penyelamatan agar bisnis bisa bertahan.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, mengatakan pemerintah telah merumuskan lima langkah kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan UMKM yang terpuruk di tengah pandemi.

“Kami sebagai di pemerintah merumuskan lima langkah kebijakan, karena 98% dari yang terdampak adalah usaha mikro dan ultra mikro, yang memang pendapatannya harian dan sebagian besar tidak bisa berusaha di masa pandemi,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (19/6).

Kebijakan tersebut adalah, pertama, mendorong 98% pelaku usaha mikro dan ultra mikro untuk masuk ke dalam kelompok miskin baru. Tujuannya adalah agar kelompok ini mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

“Kami usulkan agar mereka masuk ke dalam kelompok miskin baru, agar mendapatkan bantuan sosial. Program bansos diperluas,” ujarnya.