5 kenaikan tarif "kado" Tahun Baru 2020 dari Jokowi
Kenaikan tarif resmi berlaku pada cukai rokok, cukai vape, iuran BPJS Kesehatan, tarif listrik, hingga tarif tol mulai Tahun Baru 2020.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan 'kado' Tahun Baru dengan pemberlakuan kenaikan lima tarif baru. Kenaikan tarif resmi berlaku pada cukai rokok, cukai vape, iuran BPJS Kesehatan, tarif listrik, hingga tarif tol mulai Januari 2020.
Dirangkum dari berbagai sumber, Alinea.id meringkas kenaikan lima pos yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat sejak awal Januari 2020.
Berikut 5 tarif yang resmi naik per Januari 2020:
1. Cukai rokok
Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 152/PMK.010/2019. Aturan ini mengatur kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai 1 Januari 2020.