Kemenperin: 74 perusahaan telah mengajukan sertifikasi industri hijau

Kementerian Perindustrian yang mendorong industri nasional untuk menerapkan industri hijau melalui perbaikan dan efisiensi.

Ilustrasi. iStock

Industri hijau sebagai salah satu tujuan dari penyelenggaraan perindustrian, merupakan bentuk respons pemerintah terhadap isu global dan komitmen dalam mewujudkan ekonomi hijau, salah satunya melalui pembangunan rendah karbon yang terintegrasi ke dalam RPJMN 2020-2024. Melalui industri hijau juga dapat membantu percepatan pencapaian pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals yang sudah ditetapkan pemerintah melalui peraturan presiden.

Dalam mewujudkan Industri hijau terdapat dua strategi yang dilakukan oleh pemerintah, yaitu mengembangkan industri yang sudah ada menuju Industri hijau, dan membangun industri baru dengan prinsip industri hijau. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, memberikan gambaran mengenai industri secara makro. Di mana sektor industri masih menjadi kontributor terbesar bagi PDB nasional. Pelaku industri juga merupakan kontributor terpenting bagi pertumbuhan ekonomi. Di mana kontribusi Iindustri pengolahan nonmigas pada triwulan III-2021 mencapai 17,33%, dengan laju pertumbuhan 4,12%. Capaian ini di atas laju pertumbuhan ekonomi nasional yaitu 3,51% yoy.

"Keberhasilan sektor industri dalam membantu recovery ekonomi kita juga ditandai dengan nilai ekspor Industri pengolahan nonmigas secara kumulatif dari mulai Januari-Oktober 2021 yang mengalami peningkatan sebesar 77,16% dari total nilai ekspor nasional,” jelas Menperin dalam acara “Penganugrahan Penghargaan Industri Hijau dan Penyerahan Sertifikat Industri Hijau Tahun 2021”, pada Selasa (30/11).

Menteri Perindustrian juga memaparkan tiga strategi besar ekonomi dan bisnis negara yang disampaikan Presiden RI pada pembukaan sarasehan 100 Ekonomi Indonesia di Istana Negara, pada 26 Agustus 2021. Di antaranya yaitu, hilirisasi industri dengan menghentikan ekspor bahan mentah sejumlah komoditas dan menciptakan hilirisasi industri untuk barang jadi dan setengah jadi, digitalisasi industri dengan melakukan transformasi digital dan mendorong unit usaha masuk ke dalam platform digital, ekonomi hijau dengan membangun kawasan ekonomi hijau, ekosistem EBT, dan menghasilkan produk hijau.