9,61 Juta UMKM hijrah ke marketplace

Jumlah UMKM go-online melampaui target dari 8 juta unit usaha.

Hingga Februari 2019 jumlah pelaku UMKM di Indonesia yang pindah dari pemasaran konvensional ke daring telah mencapai 9,61 juta usaha. (Antara Foto)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan, hingga Februari 2019 jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia yang pindah dari pemasaran konvensional ke daring telah mencapai 9,61 juta usaha.

"Target pemerintah untuk 2019 ini sebenarnya hanya pada kisaran 8 juta UMKM go-digital. Tapi ternyata yang masuk ke marketplace sudah melebihi target yaitu mencapai 9,61 juta pelaku usaha," ujar Sekretaris Jenderal Kominfo Rosarita Niken Widiastuti di Jakarta, Senin (25/2).

Menurut Rosiana, meski perpindahan pasar terbilang cukup pesat, pemerintah akan senantiasa mendorong UMKM tersebut agar tidak berhenti sebagai penjual atau pedagang saja, melainkan juga dapat naik tingkat tumbuh menjadi pelaku produksi.

"Yang kita dorong itu jangan sampai masyarakat hanya menjadi reseller, tetapi bagaimana mereka bisa berproduksi mulai dari produk fesyen, kuliner, kerajinan tangan, dan lain sebagainya. Terutama produk pertanian, industri, dan lain-lain," ucapnya.

Agar dapat menyentuh target tersebut, saat ini pemerintah telah memiliki program keringanan bunga pinjaman bagi UMKM sebesar 7% per tahun. Sedangkan bank konvensional bisa mencapai 17,5% per tahun demi memperlancar usahanya.