Aduan konsumen e-commerce diproyeksi marak pada 2019

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memprediksi aduan seputar e-commerce atau transaksi digital akan berkembang pesat selama 2019.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memprediksi aduan seputar e-commerce atau transaksi digital akan berkembang pesat selama 2019. / Istimewa

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memprediksi aduan seputar e-commerce atau transaksi digital akan berkembang pesat selama 2019.

Wakil Ketua BPKN Rolas B. Sitinjak mengatakan pada 2018 saja, aduan belanja dalam jaringan alias e-commerce mendominasi dari konsumen Tanah Air.

"Insiden terkait e-commerce akan meningkat pesat di tahun mendatang seiring inklusifnya kehidupan sosial ekonomi kita dengan jasa teknologi finansial," ujarnya dalam konferensi pers di Ruang Rapat BPKN, Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (17/2).

Sepanjang 2018, aduan untuk sektor ekonomi digital ini merupakan aduan yang paling banyak diadukan oleh konsumen setelah sektor perumahan. Menurut Rolas, jumlah aduannya sendiri mencapai hingga 20% dari total 403 aduan.

Adapun, ragam aduan yang masuk ke BPKN terkait sektor tersebut di antaranya soal kejelasan akses pemulihan bagi transaksi e-commerce, terjadinya kasus kecurangan oleh oknum karyawan di situs penjualan online, serta aduan mengenai kerahasiaan data pribadi karena sejauh ini belum ada regulasi mengenai jaminan data dan sistem transaksi elektronik.