sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Aduan konsumen e-commerce diproyeksi marak pada 2019

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memprediksi aduan seputar e-commerce atau transaksi digital akan berkembang pesat selama 2019.

Soraya Novika
Soraya Novika Senin, 17 Des 2018 23:18 WIB
Aduan konsumen e-commerce diproyeksi marak pada 2019

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memprediksi aduan seputar e-commerce atau transaksi digital akan berkembang pesat selama 2019.

Wakil Ketua BPKN Rolas B. Sitinjak mengatakan pada 2018 saja, aduan belanja dalam jaringan alias e-commerce mendominasi dari konsumen Tanah Air.

"Insiden terkait e-commerce akan meningkat pesat di tahun mendatang seiring inklusifnya kehidupan sosial ekonomi kita dengan jasa teknologi finansial," ujarnya dalam konferensi pers di Ruang Rapat BPKN, Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (17/2).

Sepanjang 2018, aduan untuk sektor ekonomi digital ini merupakan aduan yang paling banyak diadukan oleh konsumen setelah sektor perumahan. Menurut Rolas, jumlah aduannya sendiri mencapai hingga 20% dari total 403 aduan.

Adapun, ragam aduan yang masuk ke BPKN terkait sektor tersebut di antaranya soal kejelasan akses pemulihan bagi transaksi e-commerce, terjadinya kasus kecurangan oleh oknum karyawan di situs penjualan online, serta aduan mengenai kerahasiaan data pribadi karena sejauh ini belum ada regulasi mengenai jaminan data dan sistem transaksi elektronik.

"Tanpa pengaturan yang pakem dari pemerintah atas keberadaan kepastian hukum dan jalur pemulihan bagi konsumen, insiden-insiden tersebut berpotensi berkembang tidak terkendali," imbuhnya.

Beberapa kasus yang belakangan mencuat di antaranya kasus cambridge analytica, kasus Bali, kasus alipay, wechat, hingga kasus pinjaman online. Aplikasi jual-beli online dalam negeri rupanya juga disebut-sebut tidak lepas dari jenis fintech yang paling banyak diadukan atas beberapa kasusnya.

"Yang paling banyak adalah Traveloka, Lazada, dan Tokopedia, mungkin karena mereka besar jadi banyak masalah juga yang muncul ke permukaan," tutupnya.

Sponsored

BPKN kemudian mengimbau regulator atau pembuat kebijakan untuk dapat lebih ketat lagi dalam membina dan mengawasi sektor serta pelaku sektor ekonomi digital ini untuk mengurangi insiden kecelakaan.

Berita Lainnya
×
tekid