Kurang, anggaran untuk perubahan iklim RI hanya Rp89,6 triliun per tahun

Dana yang dibutuhkan untuk menurunkan emisi karbon hingga 2030 seharusnya adalah Rp266,2 triliun per tahun.

Ilustrasi perubahan iklim. Foto Pixabay.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk mendukung program penanganan perubahan iklim atau climate change, pemerintah telah menganggarkan dana dalam lima tahun terakhir rata-rata sebesar Rp86,6 triliun per tahun.

Anggaran tersebut disiapkan sebagai komitmen pemerintah untuk menanggulangi dampak perubahan iklim dengan mengurangi emisi karbon, sesuai dengan perjanjian Paris yang ikut ditandatangani Indonesia pada 2016 lalu.

"Sejak 2016 alokasi untuk perubahan iklim kita adalah mencapai rata-rata Rp89,6 triliun per tahun, dalam lima tahun. Artinya sampai 2020 Indonesia mendanai sekitar 34% dari total kebutuhan pembiayaannya perubahan iklim," katanya dalam video conference, Kamis (27/8).

Menurut Sri, dana yang dianggarkan pemerintah tersebut masih jauh dari total anggaran yang dibutuhkan untuk menurunkan emisi karbon Indonesia hingga 29% di tahun 2030.

Berdasarkan second Biennial Update Report (BUR-2) di 2018, Indonesia memproyeksikan dana yang dibutuhkan untuk menurunkan emisi karbon hingga 2030 adalah senilai Rp3.461 triliun, atau per tahun adalah sebesar Rp266,2 triliun.