Anggota DPR persoalkan kinerja pengawasan dan perlindungan konsumen OJK

OJK disebut tidak mampu untuk menghentikan praktik investasi bodong yang sedang marak dan merugikan masyarakat.

Anggota DPR RI Masinton Pasaribu. Foto: dpr.go.id/Dok/Man

 

Anggota Komisi XI DPR Masinton Pasaribu menyebut, kinerja pengawasan dan perlindungan konsumen yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih belum optimal. Masinton mempertanyakan ketidakmampuan OJK untuk menghentikan praktik investasi bodong yang sedang marak dan merugikan masyarakat.

"Kalau kita membuka data, angka-angka ini bukan statistik saja. Saya baca data dari OJK sendiri, ngeri. OJK ungkap kerugian masyarakat gegara investasi bodong di Indonesia kalahkan APBD Jakarta, sampai ratusan triliun. Dari satgas waspada investasi, praktik investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp117,4 triliun dalam sepuluh tahun terakhir," kata Masinton dalam keterangannya, Selasa (14/12).

Politikus PDI Perjuangan ini merasa heran, mayoritas dari kasus penipuan tersebut ternyata bukan diungkap berdasarkan hasil penyelidikan OJK, melainkan dari aparat kepolisian.

"Dari berbagai kasus yang muncul, itu semua sebagian besar itu kita ketahui ketika berada di instansi luar OJK. Yang kami tanyakan peran pengawasan dan perlindungan OJK di mana? Kita tahu-tahu sudah ada laporan di aparat penegak hukum. Nah, ini harus menjadi catatan," ujardia.

Hal senada diungkap anggota Komisi XI DPR Vera Febyanthy. Ia juga meminta OJK memberi perhatian lebih pada praktik kotor yang terjadi di sektor jasa keuangan. Terutama asuransi dan multifinance, mengingat makin banyaknya pengaduan yang berasal dari kedua sektor tersebut.