sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anggota DPR persoalkan kinerja pengawasan dan perlindungan konsumen OJK

OJK disebut tidak mampu untuk menghentikan praktik investasi bodong yang sedang marak dan merugikan masyarakat.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 14 Des 2021 10:04 WIB
Anggota DPR persoalkan kinerja pengawasan dan perlindungan konsumen OJK

 

Anggota Komisi XI DPR Masinton Pasaribu menyebut, kinerja pengawasan dan perlindungan konsumen yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih belum optimal. Masinton mempertanyakan ketidakmampuan OJK untuk menghentikan praktik investasi bodong yang sedang marak dan merugikan masyarakat.

"Kalau kita membuka data, angka-angka ini bukan statistik saja. Saya baca data dari OJK sendiri, ngeri. OJK ungkap kerugian masyarakat gegara investasi bodong di Indonesia kalahkan APBD Jakarta, sampai ratusan triliun. Dari satgas waspada investasi, praktik investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp117,4 triliun dalam sepuluh tahun terakhir," kata Masinton dalam keterangannya, Selasa (14/12).

Politikus PDI Perjuangan ini merasa heran, mayoritas dari kasus penipuan tersebut ternyata bukan diungkap berdasarkan hasil penyelidikan OJK, melainkan dari aparat kepolisian.

"Dari berbagai kasus yang muncul, itu semua sebagian besar itu kita ketahui ketika berada di instansi luar OJK. Yang kami tanyakan peran pengawasan dan perlindungan OJK di mana? Kita tahu-tahu sudah ada laporan di aparat penegak hukum. Nah, ini harus menjadi catatan," ujardia.

Hal senada diungkap anggota Komisi XI DPR Vera Febyanthy. Ia juga meminta OJK memberi perhatian lebih pada praktik kotor yang terjadi di sektor jasa keuangan. Terutama asuransi dan multifinance, mengingat makin banyaknya pengaduan yang berasal dari kedua sektor tersebut.

Mencuatnya kasus penipuan investasi dan praktik kecurangan, disinyalir banyak dilakukan oleh lembaga jasa keuangan seperti asuransi, sehingga merugikan ribuan nasabah.

"Bukan hanya di sektor asuransi saja, tapi yang personal. Praktik yang dilakukan oleh beberapa industri jasa keuangan perasuransian, dan mengenai multifinance itu juga banyak kebobrokan. Terutama yang ada di dalam tempatnya IKNB. Yang dimaksud tidak optimal adalah pengawasannya dan perlindungan konsumennya," tutur Vera.

Tidak hanya itu, politikus Partai Demokrat ini juga menuntut OJK memperkuat kualitas sumber daya manusia, meningkatkan kapabilitas penyelidikan, dan memperkuat tim legal. Hal ini telah disampaikan pada 6 April lalu, tetapi OJK tidak melakukan sesuai instruksi DPR. Selain itu, OJK perlu meningkatan kualitas pengawasan terhadap industri jasa keuangan untuk mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid