Usul pembubaran tersebut berlandaskan kinerja lembaga keuangan yang terus mengalami kerugian dari tahun ke tahun.
Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan mengusulkan, agar Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank (IEB) dibubarkan. Karena LPEI terus mengalami kerugian dari tahun ke tahun meski sudah disuntik penyertaan modal negara (PMN).
"Saya mengusulkan LPEI untuk diaudit BPK. Kalau kinerja tidak membaik, kami mengusulkan untuk dibubarkan saja," kata Heri Gunawan kepada wartawan usai rapat dengar pendapat Komisi XI dengan LPEI, Senin (18/1).
Usul pembubaran juga disampaikan dalam Kertas Kerja Bahan Rapat Komisi XI DPR dengan LPEI pada 18 Januari 2021 yang dibacakan Wakil Ketua Komisi XI Fraksi PKB Fathan.
"Ini menjadi momen untuk pemerintahan Jokowi yang belakangan telah membubarkan beberapa lembaga yang dianggap tidak produktif. Bila melihat kinerja LPEI belakangan ini, opsi untuk pembubaran lembaga atau paling tidak diintegrasikan dengan lembaga lain bisa menjadi pilihan, dalam rangka efisiensi lembaga pemerintahan yang ada di Indonesia. Ini momentum yang tepat," ujarnya.
Usul pembubaran tersebut berlandaskan kinerja lembaga keuangan yang terus mengalami kerugian dari tahun ke tahun. Padahal, hingga 2019 LPEI telah menerima PMN sebesar Rp22,93 triliun dan ditambah lagi dengan PMN yang baru sebesar Rp5 triliun.