APBD-P Jatim 2020, anggaran Disdik berkurang signifikan

Pemprov mulanya mematok APBD-P 2020 sebesar Rp35,1 triliun.

Sekda Jatim, Heru Tjahjono (kanan), memberikan keterangan kepada awak media usia mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kota Surabaya, Jatim, Rabu (26/8/2020). Dokumentasi Pemprov Jatim

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Jawa Timur (APBD-P Jatim) 2020 berkurang Rp1,3 triliun menjadi Rp33,8 triliun. Dengan demikian, akan ada penyesuaian di beberapa sektor.

Pengurangan paling signifikan, ungkap Sekretaris Daerah Jatim, Heru Tjahjono, terjadi di Dinas Pendidikan (Disdik) sebesar Rp411,8 miliar. Anggaran tersebut mulanya untuk biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan (BPOP) sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK) serta pendidikan khusus pendidikan layanan khusus (PKPLK) negeri; mutu pendidikan SMK; serta penyesuaian kesejahteraan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap.

Selanjutnya di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) sekira Rp20,409 miliar. Lalu, melansir situs web Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, Dinas Perhubungan (Dishub) Rp18,112 miliar untuk pembangunan dan pemeliharaan prasarana dan peningkatan pelayanan Bandara Abdul Rachman Saleh. 

"Ada juga yang bertambah, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) bertambah Rp8.848.960.200 yang diprioritaskan antara lain untuk pengembangan call center, publikasi one pesantren one product (OPOP), dan seleksi anggota KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Jatim," paparnya, Rabu (26/8).

Sementara itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengklaim, pihaknya menyesuaikan target pendapatan pada awal pandemi coronavirus baru (Covid-19). Disebut sesuai perubahan kebijakan negara dan perubahan prognosa pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.